30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Laksanakan Kegiatan Orientasi

Sekadau, kalimantanpost.online - Sebanyak 30 orang jumlah anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024 - 2029 Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan orientasi untuk pemantapan Kerja Tugas dan pokok Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sekadau.

Acara orientasi berlangsung di Pontianak selama tiga hari Pelaksanaannya yang mulai dari tanggal 18 November 2024 sampai dengan tanggal 20 November 2024.

Beberapa serangkaian kegiatan yang telah di laksanakan selama kegiatan berlangsung orientasi, sebagai berikut :
 Pada tanggal 18 November 2024.
- Pembukaan dan Pengarahan Program Materi 
- Wawasan Kebangsaan yang Dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI (diawali dengan pre-test).

- Sistem Pemerintahan Indonesia.
- Penguatan dan Penegakan Peraturan Perundang-Undangan.
Pada Tanggal 19 November 2024 Materi :
- Fungsi, Tugas, dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sekadau.
- Tata Tertib DPRD Kabupaten Sekadau.
- Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sekadau.

Pada Tanggal 20 November 2024 Materi :
-Hak dan Kewajiban DPRD Kabupaten/Kota.
-Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kabupaten/Kota.
-Isu Aktual bertema Kebijakan Pembangunan - Berkelanjutan di Bidang Energi, Ekonomi, dan Pangan.

- Pembahasan Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 terkait Kebijakan Orientasi dan Pendalaman Tugas bagi Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Sekadau 
3. Penutupan (disertai post-test).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini bermanfaat bagi anggota DPRD baru yang terpilih untuk menguasai materi kerja, tugas dan  pungsi DPRD kabupaten Sekadau.

Penulis  : Yakobus, S.Sos. 

Belum ada Komentar untuk "30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Laksanakan Kegiatan Orientasi "

Posting Komentar