Jalan Sejirak-Prongkan Merupakan Jalan Kabupaten, Tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau

Sekadau, Kalimantan post.online– Ruas jalan Sejirak - Perongkan saat ini sedang dalam tahap perbaikan setelah masuk dalam program pokok pikiran (Pokir) yang diajukan oleh Drs. Paulus Subarno, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dari Partai Hanura. 

Program perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian warga setempat.
Paulus Subarno menyampaikan bahwa perbaikan ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya sebagai wakil rakyat. 

Melalui program Pokir, ia memperjuangkan agar infrastruktur di wilayah pedesaan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Jalan Sejirak - Perongkan merupakan salah satu jalur vital bagi masyarakat di sini.
Kondisi jalan yang sebelumnya rusak parah sangat mengganggu aktivitas warga, terutama dalam hal distribusi hasil pertanian dan akses pendidikan. 

Oleh karena itu, kami berupaya maksimal agar perbaikan ini dapat segera terealisasi,” ujar Paulus.

Warga sekitar menyambut baik perbaikan ini. 

Mereka berharap jalan yang lebih baik akan memudahkan transportasi dan meningkatkan perekonomian lokal, terutama bagi para petani yang selama ini mengalami kesulitan dalam mengangkut hasil panen karena kondisi jalan yang buruk.

Perbaikan jalan ini menjadi bukti nyata dari peran serta wakil rakyat dalam mewujudkan pembangunan di daerah.

khusunya melalui program Pokir yang bertujuan untuk merespons kebutuhan riil masyarakat. 

Paulus Subarno berharap, setelah rampungnya proyek ini, manfaatnya bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat di sekitar jalur Sejirak menuju Perongkan.

Perbaikan jalan Sejirak - Perongkan ini ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan, dan pemerintah daerah bersama pihak terkait akan terus memantau proses pengerjaannya agar berjalan sesuai rencana dan standar kualitas yang baik.

Stepanus / Redaksi

Belum ada Komentar untuk "Jalan Sejirak-Prongkan Merupakan Jalan Kabupaten, Tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau "

Posting Komentar