Satpam SMKN 2 Pemangkat Cegat Kalangan Wartawan Untuk Meliputi Proyek Tanpa Plang Anggaran

  PROYEK PEMBANGUNAN SMKN 2 PMK

Sambas.Kalimantanpost.online.      Dugaan pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan Gedung SMKN 2 Pemangkat  yang terpantau oleh kalangan wartawan  kab Sambas ini Tanpa adanya Terpasang plang proyek  atau informasi publik,Senin (30/9/2024 )

Saat kalangan wartawan Sambas , ijin untuk meliput di kegiatan pembangunan SMKN 2 pemangkat
sangat di sayangkan satpam SMKN2 berinisial Sd sangat arogan  kalau wartawan saya belum bisa ijin kan masuk untuk meliput di areal pembangunan ini ," ucapnya .

Para awak media sempat adu mulut sewaktu mempertanyakan, tidak terpasangnya plang proyek ,
dan patut di duga , pelaksanaan proyek pembangunan SMKN 2 Pemangkat ada kecurangan , BPKP dan APH wajib tau .

Pelaksanaan pekerjaan proyek Tersebut merupakan sebuah  dugaan pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan lainnya peraturan yang dimaksud,yakni UU No 14 Tahun  2008 Tentang keterbukaan publik informasi publik (KIP) dan peraturan presiden No 70 Tahun 2012,Tentang perubahan kedua pepres No 54 .Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai anggaran baik APBN dan APBD  wajib memasang Plang Proyek .Media sebagai alat kontrol sosial akan melaporkan lewat publikasi berita Khalayak umum dan akan melaporkan ke badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) dan aparat penegak hukum ( APH ) untuk dilakukan Audit meyeluruh karena ini ada uang rakyat atau  anggaran keuangan negara”, tutupnya.

Jurnalis : Revie 

Belum ada Komentar untuk "Satpam SMKN 2 Pemangkat Cegat Kalangan Wartawan Untuk Meliputi Proyek Tanpa Plang Anggaran"

Posting Komentar