Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Kegiatan Rapat Kerja Terkait Penetapan Titik APK dan Rapat Umum

Singkawang, Kalimantanpost.online.-
Polres Singkawang melaksanakan pengamanan dalam kegiatan rapat kerja terkait penetapan titik alat peraga kampanye (APK) dan rapat umum Pilkada Kota Singkawang 2024. 

Acara yang digelar pada Jumat malam (20/9/2024) ini berlangsung di Aula Hotel Mahkota Singkawang, Jalan P. Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk KPU Kota Singkawang, Bawaslu, perwakilan pemerintah daerah, serta tim pemenangan bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Kota Singkawang 2024.

Dalam sambutannya, anggota KPU Kota Singkawang, Umar Faruq, menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian penting dari persiapan Pilkada 2024. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara elemen pemerintah daerah, TNI, Polri, Satpol PP, serta Kesbangpol untuk mengawal proses Pilkada agar berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menerima masukan dari berbagai pihak terkait, terutama dalam hal pelaksanaan kampanye yang tertib dan teratur.

Rapat kerja tersebut memiliki agenda utama, yaitu menetapkan titik-titik lokasi pemasangan APK di beberapa kecamatan di Kota Singkawang, di antaranya Singkawang Barat, Singkawang Tengah, Singkawang Utara, Singkawang Timur, dan Singkawang Selatan. Setiap kecamatan telah memiliki lokasi-lokasi strategis yang disepakati bersama untuk pemasangan APK, dengan memperhatikan peraturan yang ada.

Di Kecamatan Singkawang Barat, beberapa titik yang telah ditetapkan antara lain Jalan Yohana Godang, Jalan Kridasana, dan Jalan GM. Situt. Sementara itu, di Kecamatan Singkawang Tengah, titik pemasangan APK meliputi Terminal Induk dan Lapangan Sepakbola Marabunta, bersama beberapa lokasi lainnya.

Selain penetapan titik pemasangan APK, rapat ini juga membahas lokasi kampanye rapat umum. Beberapa lokasi yang telah disetujui untuk kegiatan rapat umum termasuk Lapangan Kridasana di Kelurahan Pasiran, Lapangan Bola Sungai Bulan di Kecamatan Singkawang Utara, serta Lapangan Sepakbola Marhaban di Kecamatan Singkawang Selatan.

Dengan pengamanan ketat dari Polres Singkawang, rapat kerja ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Diharapkan dengan hasil yang telah dicapai, pelaksanaan kampanye dan Pilkada 2024 di Kota Singkawang dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang telah disepakati.

Sumber: Humas Polres Singkawang
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Kegiatan Rapat Kerja Terkait Penetapan Titik APK dan Rapat Umum"

Posting Komentar