Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Pontianak: Perlindungan Terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak
Wakapolresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., bersama Para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak, menjadi subjek dalam kegiatan wawancara dan penelitian yang diselenggarakan oleh Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri. Penelitian ini fokus pada tema "Melindungi yang Rentan: Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak" untuk Tahun Anggaran 2024 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak Polda Kalbar. 8 Agustus 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol. Syaefudin Muhamad, S.I.K., M.H., beserta timnya. Kegiatan ini tidak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga melibatkan berbagai instansi dan lembaga terkait, seperti Balai Permasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, UPTD PPA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Imigrasi, Kementerian Agama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Komnas Perempuan, Advokat, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Yayasan Perempuan dan Anak, Serikat Buruh Migran Indonesia, serta tokoh agama dan masyarakat.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan data dan wawasan yang mendalam mengenai penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Pontianak. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan dapat tercipta kolaborasi yang efektif dalam melindungi kelompok rentan ini dan meningkatkan kualitas penanganan yang diberikan oleh Polri.
AKBP N.B. Darma, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai instansi dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu yang harus ditangani dengan serius dan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Kami berharap hasil dari penelitian ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan upaya perlindungan di wilayah kami,” ujarnya.
Kombes Pol. Syaefudin Muhamad, S.I.K., M.H., sebagai Ketua Tim Puslitbang Polri, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. “Kolaborasi dan kontribusi dari berbagai instansi dan lembaga ini sangat penting untuk mencapai hasil yang komprehensif dan dapat diimplementasikan dalam kebijakan perlindungan perempuan dan anak di masa mendatang,” katanya.
Kegiatan wawancara dan penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi terkini serta tantangan yang dihadapi dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hasil dari penelitian ini akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun strategi dan kebijakan yang lebih efektif dalam melindungi kelompok rentan di wilayah hukum Polresta Pontianak Polda Kalbar.
Sumber: humaspolrestapontianak/(FDJR)
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Pontianak: Perlindungan Terhadap Tindak Kekerasan Pada Perempuan dan Anak"
Posting Komentar