Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 19.908 Gram Dan Ekstasi 22.228 Butir

Pontianak, Kalimantanpost.online.-
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar yang beralamat di jalan zainudin no. 1 Kota Pontianak telah melaksanakan Press Conference dan Pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Narkotika atas Keberhasilanya menangkap 6 orang tersangka dengan barang bukti narkotika jenis (Shabu) sebanyak 19.908 gram dan 22.228 butir ekstasi Jum'at, (16/8/2024).

Konferensi pers ini dipimpin oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.I.K., serta dihadiri kabidhumas Polda Kalbar Raden petit wijaya, S.I.K , M.M, Jaksa Kejati Jumriadi, S.H.,M.H., dari Balai POM Sukmawati, Konwil BJBC, Wahyu w dan Kepala BNN prov Kalbar.

Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.I.K., melalui  Kompol Agus Dwi Cahyono, S.I.K. PS., Kasubdit 2 mengatakan bahwa terdapat 2 TKP dalam ungkap kasus kali ini.

"TKP pertama, Berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 20 juli 2024 bahwa sering terjadi penyelundupan narkotika dari perbatasan yaitu Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, (Indonesia) – Serikin, Kucing (Malaysia), Menindak lanjuti informasi tersebut tim Subdit II melakukan serangkaian penyelidikan.  

Kemudian di TKP kedua, Pada hari rabu tanggal 31 juli 2024 sekira pukul 07.30 wib tempat parkiran besment hotel Aston yang beralamat di jalan Hijas Gajah Mada, kelurahan Benua Melayu Darat, kecamatan Pontianak Selatan ada 4 orang laki-laki menggunakan 2 unit sepeda motor yang berperan sebagai kurir dari perbatasan ke Pontianak yaitu MICKY, MIKEL, JEKI, DAN YERMIAS dari hasil penggeledahan  petugas berhasil mengamankan 4 tersangka berinisial MY, ML, JI, DAN YS," jelas PS Kasubdit II  Agus.

"Dengan keberhasilan petugas menangkap 6 orang tersangka dan mengamankan barang bukti Shabu 19.908 gram dan Ekstasi 22.228 Butir, maka bila diasumsikan 1 gram shabu bisa dikonsumsi untuk 8 jiwa dan satu butir ekstasi bisa dikonsumsi untuk 2 jiwa maka tim Direktorat Narkoba Polda Kalbar telah  berhasil menyelamatkan generasi muda sebanyak 203.720 Jiwa," tutup Kompol Agus.

Sumber: Humas Polda Kalbar 
Editor: Lisa 

Belum ada Komentar untuk "Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 19.908 Gram Dan Ekstasi 22.228 Butir"

Posting Komentar