Modal Bayar Hutang, Residivis Ini Maling 2 HP Karyawan Kafe
Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil membekuk seorang residivis pelaku pencurian dua unit Handphone salah satu karyawan Cafe Pielirie Jalan Dr Wahidin Kel. Sungai Jawi Kec. Pontianak Kota yang terjadi pada Kamis (13/6/24) sekitar pukul 06.50 WIB.
"Setelah menerima LP terkait pencurian HP, kami bergerak cepat untuk mengungkap dengan memeriksa rekaman CCTV di TKP yang sempat diviralkan di media sosial yang terjadi pada tanggal 13 Juni dan akhirnya tanggal 14 Juni, kami berhasil membekuk pelaku yang merupakan residivis," ungkap Eeng.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku melakukan aksinya sendirian, dan telah menjual 2 HP hasil curiannya yaitu Oppo A58 dan Realme Note 50 kepada orang lain seharga 900.000 rupiah dan uangnya digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari dan membayar hutang," pungkas Eeng. (WB)
Sumber: Humas Polresta Pontianak
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Modal Bayar Hutang, Residivis Ini Maling 2 HP Karyawan Kafe"
Posting Komentar