Diduga Mengedarkan Sabu-Sabu Seorang Remaja Diamankan Resnarkoba Polres Sambas


        DI DUGA PENGEDAR SABU SABU  
Sambas.KalimantanPost.Online.
03/06/2024.Kalimantan Barat.
Polda Kalbar - Polres Sambas - Satuan Resnarkoba Polres Sambas,- Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Agus Triatmojo S.H memberikan keterangan bahwa membenarkan
telah dilakukan Penangkapan terhadap satu orang An." N J F " Als. " N " ( 21 tahun ), yang diduga melakukan tindak Pidana Narkotika.
Di sebuah warung yang beralamat di Dsn.  Sukamantri Rt.013 Rw. 003 Ds. Dalam Kaum Kec. Sambas Kab. Sambas.
                        NJF Als N
Bahwa sebelum dilakukan penangkapan terhadap Sdr." N J F " Als " N " yang beralamat di Dusun Mukti Raharja desa Mukti Raharja kecamatan Subah Kabupaten Sambas, terlebih dahulu oleh tim lidik Satresnarkoba Polres Sambas telah dilakukan pengintaian dan disertai informasi yang di dapat oleh anggota lidik Satresnarkoba Polres Sambas ada seorang laki-laki yang diketahui bernama Sdr. "N J F" Als "N" sering mengedarkan narkotika jenis shabu di daerah Kec. Sambas. Lalu anggota Satresnarkoba Polres Sambas pun melakukan penyelidikan di sebuah warung yang beralamat di Dsn.  Sukamantri Rt.013 Rw. 003 Ds. Dalam Kaum Kec. Sambas Kab. Sambas. Kemudian ada seseorang laki-laki yang dicurigai adalah Sdr. "N J F" lalu anggota Satresnarkoba Polres Sambas pun mendatanginya dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket plastik klip berisikan butiran kristal putih di duga narkotika jenis shabu yang melekat di kotak handsenitizer berlapis lakban dilantai warung dekat Sdr. "N J F" Als " N" sedang duduk-duduk kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan sehingga diketemukan barang bukti berupa :
-1 (satu) paket plastik klip berisikan butiran kristal putih di duga narkotika jenis shabu yang melekat di kotak handsenitizer berlapis lakban (berat brutto +-1,42 gram)
-1 (satu) buah kotak kacamata yang berisikan:
-1 (satu) buah korek api gas warna biru.
-2 (dua) buah pipet kaca.
-1 (satu) buah sendok pipet plastik warna  pink.
-1(satu) buah handphone merk "INFINIX HOT 10S" warna hijau

Selanjutnya diduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu tersebut diamankan berikut barang bukti ke Polres Sambas.

Sumber : Humas polres Sambas 
Jurnalis : Revie 

Belum ada Komentar untuk "Diduga Mengedarkan Sabu-Sabu Seorang Remaja Diamankan Resnarkoba Polres Sambas"

Posting Komentar