Apresiasi Masyarakat Sekapur Sirih Sijang Untuk Bapak Kapolsek Sajingan Besar Iptu Edy Sutrisno,S.H,.M.H.


  
Sambas.Kalimantanpost.online.
Jum'at.28/06/2024/ Kalbar.
Awak media ini mewawancarai ketua kelompok tani Sikapur Sirih Abdul Rahman sampaikan kami masyarakat Sikapur Sirih Sijang memberikan Apresiasi ke bapak Kapolsek maupun anggota nya yang Sangat Sangat Presesi Turun langsung ke lokasi Kebun kami yang di kuasai oleh pihak KMP Duta  Palma.

Lanjut Abdul Rahman tepatnya hari
Jum'at 21 Juni 2024, setelah Shalat Jum'at Kami Pengurus bersama Sama turun ke lapangan lahan kelompok Tani dan kami berkumpul di Pondok Kebun yang kami buat, Tiba-tiba datang Satu Rombongan Tim Keamanan Polsek Sajingan yang di Komandoi Pak Waka Polsek maupun pak kanit Reskrim mereka datang Kurang Lebih 20 Orang,  namun Mereka menyampaikan bahwa keberadaannya hari itu hanya Patroli , untuk memastikan Situasi Kamtibmas tetap baik, Kami Pengurus dan Anggota yang hadir pada saat itu sangat berbangga hati dengan Kedatangan Para Petugas Kepolisian, dengan Cara mereka berkomunikasi dan tetap meninggalkan pesan Dan memberi masukan masukan kepada kami, supaya jangan berbuat Anarkis, 
Pada saat itu kami bermaksud agar Pihak Perusahaan Bisa bersama sama berkumpul sambil bersilaturahmi, kebetulan masih suasana Lebaran Idul Adha, namun Pimpinan Perusahaan ( Mon Efri Sikumbang ) jabatannya Estate Maneger Bolak balik Lewat Pondok Kelompok Tani, beliau Jangankan Mau singgah, dipanggil menoleh pun tidak mau.
Masih waktu yang sama , Paska Patroli Tim Kepolisian Polsek Sajingan Besar sekitar jam 19.00, kami mendapat Informasi dari Lapangan Bahwa, Sopir Mobil Kelompok Tani Sekapur Sirih ditahan dan di Culik, dibawa Kemana kami tidak Tau, ada dua  mobil jenis Strada datang menahan dan mengambil Sopir atas Nama Eko . 

Pada Malam itu juga kami warga Sikapur Sirih Sijang Sekitar jam 19.30 .saya dan Pengurus Kelompok Tani turun lagi kelapangan, dan mendatangi Pimpinan Perusahaan( Mon Efri Sikumbang)
Saya dan Kawan kawan pengurus serta anggota Ikut serta datang ke Komplek Perumahan Perusahaan PT. KMP, kurang lebih 30 Orang Kami datang, menanyakan Keberadaan Sopir Kami yang ditangkap Pihak PT. KMP itu.

Lanjut Abdul Awalnya manager Efri Sikumbang menyampaikan beliau tidak tau menau perihal penculikan maupun Penangkapan tersebut, sempat mengatakan kemungkinan Tim dari Kepolisian yang tadi Siang Datang kelokasi, namun saya tetap mendesak agar Pimpinan Perusahaan PT. KMP Duta Palma  menyampaikan Informasi yang jujur, akhirnya beliau mengakuia bahwa EKO (Driver) telah dijemput dan dibawa ke Kantor Besar Group Duta Palma/Darmek di Ledo, info yang disampaikannya Penangkapan kerjasama Kepolisian Polda Kalbar dan Anggota TNI, Kami mendesak agar EKO (Driver) dipulangkan ke Kelompok Tani.
Pada Malam Itu Jam 23.00, Tim Kepolisian Polsek Sajingan Besar datang kelapangan di Komplek Perumahan Perusahaan PT. KMP, Tim Polsek Langsung di pimpin  Bpk. Kapolsek Iptu Edy Sutrisno dengan kurang lebih 15 orang Anggotanya, beberapa kali Bapak Kapolsek berdialog dengan Pimpinan Perusahaan PT. KMP agar mencarikan solusi supaya tetap aman, namun pihak Pimpinan Perusahaan tidak berani memberi putusan bahwa Sopir Kelompok Tani bisa dipulangkan, 
Selanjutnya Kami sebagai pengurus dan melalui saya sebagai ketua Kelompok Tani meminta Kpd Pak Kapolsek Sajingan dan Kepada Pimpinan Kodam lewat via Telpon anggotanya untuk menyampaikan ke pihak Managemen Perusahaan PT. KMP Bagian Legal, Supaya Sopir Kami atas Nama EKO di pulangkan dan selanjutnya kelompok Tani Kami siap di mediasi untuk KEJELASAN lahan yang sudah sejak tahun 2005 Kami  buka namun sejak tahun 2008 tidak bisa kami kuasai dan kami usahakan akibat ulah Perusahaan yang telah menyerobot lahan Kelompok Tani Kami, selanjutnya Pihak Keamanan Polsek Sajingan dipimpin Pak Kapolsek nya Tetap stanby, mengawal situasi agar tidak terjadi benturan antara masyarakat dan Pimpinan Perusahaan yg ada di lokasi, Sekitar Jam 03.00 subuh dapat informasi bahwa tim Legal Perusahaan akan datang ke TKP untuk membuat Perundingan dgn Kelompok Tani, kami siap menunggu dan sekitar Jam 04.30 mereka sampai di komplek Perumahan Perusahaan KMP , Departemen Legal bpk Fadlan Arisandi dengan Membawa -/+ 15 orang personil TNI berseragam lengkap dan bersenjata, 

Setelah kami sampaikan tuntutan kami, Manager Legal Perusahaan PT. KMP mengeluarkan Stakmen bahwa Lahan Kelompok Tani Sekapur Sirih tidak berada dalam Perijinan IUP dan HGU PT. KMP, dan stakmennya langsung saya tanggapi mengapa Sopir Kami ditangkap sementara Aktifitas yang kelompok Tani lakukan adalah diluar Perijinan perusahaan Anda, 

Dah akhirnya Pihak Perusahaan PT. KMP melalui Manager Legal nya bpk Fadlan Arisandy meminta agar pihak kelompok Tani membuat surat permintaan supaya EKO Sopir Kelompok Tani di Pulangkan.
Setelah surat selesai dibuat dan dikirim mereka ke managemen perusahaan atau entah kemana, Kamu tetap menunggu Informasi sesegera mungkin dan Pengurus Kelompok Tani tetap stanby di Komplek Perumahan bpk  Efri Sikumbang  Estate Maneger kebun KMP .
Alhamdulillah siang pada hari Sabtu sekitar tgl 22 Juni 2024. Jam 11.45 kami sudah dapat Kabar Sopir Kelompok Tani sudah di suruh Pulang.

Kami sangat berterima kasih , Apresiasi kami dan Terima Kasih Kepada Tim Kepolisian Polsek Sajingan yang di Pimpin langsung Bpk Kapolsek Iptu Edy Sutrisno yang sangat banyak memberi  masukan,peringatan agar Kami tetap menjaga Keamanan, dan selalu memberitahukan dan meminta pandangan dan pendapat dari pihak Kepolisian supaya apa yang dilakukan dan dibuat oleh warga Masyarakat tidak Bertentangan dengan aturan Hukum dan undang undang yang Berlaku.tutup.,Abdul Rahman.

Jurnalis : Revie 

Belum ada Komentar untuk "Apresiasi Masyarakat Sekapur Sirih Sijang Untuk Bapak Kapolsek Sajingan Besar Iptu Edy Sutrisno,S.H,.M.H."

Posting Komentar