Halal Bi Halal Dinas Penanaman Modal & Disnaker Kota Singkawang Bersama Serikat Buruh/Pekerja
Kalimantanpost.online,- Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2024, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja kota Singkawang untuk pertama kali menggelar Halal Bi Halal serta dialog ketenagakerjaan bersama Pengurus Serikat Buruh /Serikat Pekerja di Resto Taman Sari jalan A.Yani gang Telaga Biru kota Singkawang (Selasa, 07/05/2024)
Ia juga mengatakan, pihaknya akan mempertajam lagi dari sisi pengawasan untuk melihat apakah pengusaha atau perusahaan yang mendayagunakan pekerja patuh pada norma ketenagakerjaan."Ungkap Sidik.
Masalah lainnya, yang menjadi persoalan diantaranya juga keluhan para pekerja atau buruh terkait Upah Minimum Pekerja (UMP) dibawah standar khususnya pekerja harian lepas. Pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada para perusahaan agar melaksanakan ketentuan terkait hal ini.
"Paling tidak, membayarkan upah tidak boleh dibawah minimum dan tentu harus dikomunikasikan lagi ke perusahan terkait sawit ini, memastikan itu, kalau kita lihat dari aspek SDM-nya,"sebut Sidik
Dirinya juga menegaskan, Pemerintah sebagai regulator mengingatkan bagi perusahaan secara mandiri untuk melaksanakan norma-norma (ketenagakerjaan).
Bagi perusahaan yang belum memenuhi hak-hak bagi para karyawan dan pekerjanya seperti hak jaminan sosial hingga kesehatan akan mendapatkan tindakan tegas."ungkap nya skaligus menutup wawancara dengan awak media KP
Penulis. JBS
Belum ada Komentar untuk "Halal Bi Halal Dinas Penanaman Modal & Disnaker Kota Singkawang Bersama Serikat Buruh/Pekerja"
Posting Komentar