Dugaan Korupsi ADD, Kantor Desa Munggu Gelombang Disegel Warga
Sintang, Kalbar - Puluhan warga Desa Munggu Gelombang kecamatan ketungau Tengah kabupaten Sintang menyegel kantor desa, kamis (23/5/2024)
Buntut penyegelan kantor Desa Munggu Gelombang oleh sejumlah warga, diduga tidak tranparan dan keterbukaan kepala desa dalam pengelolaan anggaran dana desa dan penggunaan dana desa yang dianggap sudah tidak ada kejelasannya oleh kepala desa.
Penyegelan kantor desa Munggu Gelombang oleh masyarakat karena patut diduga kepala desa tidak pernah tranparan dan masyarakat menduga anggaran dana desa dikorupsi atau disalahgunakan untuk hal-hal lain yang dianggap sudah melanggar hukum.
Adapuan aggaran Dana Desa yang diduga dikorupsi Kepala Desa Mungguk Gelombang tahu Anggaran 2023 antara lain,
1. Anggaran Dana air bersih 250.250.000
2. Dana ketahanan pangan Rp 107.400.000
3. Dana pakaina ketua adat rp 750.000
4. Dana pakaian seragam guru paud 1.500.000
5 dana sub bidang kesehatam 23.550.000
Obat obatan 2 500.000
Ternak Rp 1.561.000
Jadi total Rp 398.511.600
Rafael Usup kepala Desa Munggu Gelombang saat ditemui awak media di salah satu warkop kota Sintang, jalan oevang uray pada Jum'at (24/5) mengatakan memang benar ada kejadian masyarakat menyegel Kantor Desa soal masalah Dana Desa tapi karena belum sempat belanja maka belum kita sampaikan kepada masyarakat tapi dirinya besok akan membelanjakan bahan-bahan yang dibutuhkan dan Rap anggaran juga kita mau susun sekarang, katanya.
"ya ya kita besok ya tetap belanja, nih kita lagi susun juga rap nya, uang nya ada nih dengan kita", ujar kades Munggu Gelombang.
Ketika ditanya uangnya saat ini disimpan dimana, dengan gelagap tidak menjawab pertanyaan dan malah sibuk menelpon wakil Bupati sintang dan juga para kaur desanya dan seolah-olah sibuk yang hanya untuk mengalihkan pembicaraan ketika ditanya awak media. (tns).
Belum ada Komentar untuk "Dugaan Korupsi ADD, Kantor Desa Munggu Gelombang Disegel Warga"
Posting Komentar