Diduga Korupsi Dana Desa Rp,563 Juta Inspektorat , Kejari , Legatisi , Kabupaten Sambas Angkat Bicara , Ini Penjelasannya


     INSPEKTORAT // KEJARI // LEGATISI 
     Kabupaten Sambas Kalimantan Barat 

Sambas.Kalimantanpost.online.
31/05/2024.Kalimantan Barat.
Dugaan penyimpangan pengelolaan 
keuangan APBDes ( ADD - DD ) thn 
anggaran 2023 Desa Matang Terap
yang telah dilaporkan pada hari Selasa 30 Januari 2024 , menjadi Perbincangan Publik Khusus di Jawai Selatan dan kab Sambas .

Guna mencari kebenaran dan keseimbangan berita Awak Media 
meminta konfirmasi ke Kepala Inspektur Inspektorat kab Sambas 
H.Budiman,S.E,.M.H,.CGCAE.
Secara lisan kami tim udah ke Kejari Sambas dalam rangka penjelasan kasus desa matang terap, sebenarnya sudah selesai,
hanya kita koreksi ulang ada hal yang perlu di konfirmasi ke pihak desa, terkait ada selisih angka sekitar 15 jutaan ,jadi menyangkut nama baik desa tersebut perlu kita konfirmasi ulang . 

Hari senin ini kita panggil pihak desa,untuk konfirmasi maupun mensinkronkan selisih angka 15 jutaan.hari senin sekdes nya saya harap hadir sebab hari Selasa atau Rabu sudah selesai.laporan kami 
serahkan Kejari Sambas .

Diakhir wawancara pak H.Budiman 
Sampaikan, impormasi ke desa kami bekerja dgn tepat waktu walaupun kami bekerja agak terlambat karena banyak kasus yg di tangani dan urusan maupun kegiatan yang bersangkutan dgn kantor .

Insyaallah kasus Desa Matang Terap sampai ke Pengadilan dan tolong masyarakat ketahui kami bekerja sesuai aturan dan tunggu aja secepat mungkin kami bekerja biar masyarakat tidak bertanya lagi ke Inspektorat dan Kejari Sambas .
Tegas,; H.Budiman .
Di kantor Kejari Sambas , Awak Media mewawancarai Kasipinsus 
Bapak Amirudin,S.H.,M.H. 
Amirudin sampaikan bahwa kita sudah melakukan penyidikan terhadap perkara desa matang, terap ini belum tetapkan tersangkanya ,ini kita menunggu hasil perhitungan atau LHP dari Inspektorat jadi menurut Inspektorat, Minggu depan sudah ada LHP nya .

Mungkin kasus ini tidak lama, kasus ini sudah masuk penyidikan karena sudah penyidikan tidak ada kata Mundur lagi , jadi memang harus kita tangani sampai ke pengadilan sampai perkara ini menjadi ingkra.
Mungkin itu saja karena penanganannya menunggu penghitungan dari Inspektorat,Amir katakan tahun ini juga kita akan langsung Penuntutan.; Sudahinya.
Ketua Legatisi Kabupaten Sambas 
H.Azuwardi di saat diwawancarai dikantornya jawai selatan mengatakan, Saya Sebagai Ketua Legatisi kab Sambas , memang Berharap kasus ini jangan lama lama penanganannya .

Yang bersangkutan dengan Indikasi korupsi Dana Dana Desa memang harus Tuntas dan sampai ke Pengadilan, biar ada epek jera buat pelaku pelaku berikutnya, kata H.Azuwardi .

Di akhir wawancara H.Azuwardi sampaikan ada beberapa kasus kasus Korupsi yang sampai saat ini belum ada titik terang saya Ambil Contoh Kasus Korupsi Dana BANSOS Sambas sebesar 80 milyar 
sampai saat ini belum ada kejelasan apa masih di proses atau sudah di hentikan., Tutupnya .

Jurnalis : Revie 







Belum ada Komentar untuk "Diduga Korupsi Dana Desa Rp,563 Juta Inspektorat , Kejari , Legatisi , Kabupaten Sambas Angkat Bicara , Ini Penjelasannya "

Posting Komentar