Cegah Tindak Pidana, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Rumah Kosong

 Palangka Raya, Kalimantanpost.online. - Banyak rumah warga yang sampai sekarang harus tanpa penghuni dan sudah barang tentu hal ini mengundang aksi pencurian yang dilakukan para penjahat.

Dimana, hal tersebut terjadi dikarenakan banyak warga sedang melakukan budaya tahunan berupa mudik lebaran ke tempat keluarga masing-masing.

Bahkan, sejumlah lapisan masyarakat terpaksa meninggalkan rumahnya untuk menyelesaihkan urusan tertentu di luar Kota Cantik Palangka Raya.

Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Wakasatsamapta Iptu Husni menyampaikan, pihaknya akan terus memantau Kamtibmas rumah-rumah dalam keadaan tanpa penghuni.

“Ini kami lakukan guna mencegah tindak pidana diantaranya kasus pencurian yang bisa saja terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” katanya, Rabu (24/4/2024) pagi. (Mirhan)

Belum ada Komentar untuk "Cegah Tindak Pidana, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Rumah Kosong"

Posting Komentar