Bikin Heboh !!! Warga Dusun Jaur Desa Kartiasa Bentrok Fisik , Gara Gara Pangkalan Pasir Tanpa Ijin Begini Ceritanya


         ZAKARIA & SUBANDI 
Sambas,Kalimantanpost.
Online.24/4/2024.kalbar.
Diduga illegal,Pangkalan pasir di Desa Kartiasa Kecamatan Sambas Kalimantan Barat yang lokasinya berdekatan dengan Fasilitas umum (Fasum) jembatan Kartiasa beraktifitas pangkalan pasir tersebut ,tanpa ada penertiban dari Aparat Penegak Hukum/ APH maupun dari Instansi Kabupaten Sambas, terkesan menutup mata atas keberadaan Pangkalan pasir tersebut . 
   PANGKALAN PASIR KARTIASA
Sempat Bikin Heboh Keributan Adu fisik , Awak Media Mencari Kebenaranya mewawancarai Pak Zakaria ,
Zaka sampaikan ke Awak Media bermula keributan hari Sabtu tgl 20 di mulai jam 10 pagi sampai jam 5 sore . Saya Ribut adu fisik sama karyawan pangkal pasir. Setiap Saya sampaikan Air limbah pasir yang membuat Aliran Parit kami tidak bisa di gunakan Airnya ,karyawan Pangkal pasir Langsung marah marah dan mengatakan ini lokasi wilayah kami .
Akhiri Zakaria.

Lanjut Ketua Rt 16 Dusun Jaur Desa Kartiasa Pak Subandi , Angkat bicara Saya dengar ada ribut ribut pencemaran air limbah pangkalan pasir kebetulan di wilayah Rt.16 Dusun Jaur.
Selama ini pangkalan pasir belum ada ijin Rt atau pemberitahuan ke kami , Serta tidak ada papan nama Perusahan apalagi dengan keributan adu fisik ini sama karyawan pangkalan pasir Di Rt saya ini dan saya berharap pemerintah memperhatikan Warga Saya dan bisa turun langsung ke Lokasi ini ...
Ucap Subandi.

Di kesempatan ini Awak Media Wawancara sama ibu 
Maria , kebetulan membuka TK kopi di jalan Kartiasa dekat pangkalan pasir . Kami Tidak bisa gunakan aliran Air karena limbah pasir yg kotor mencemari parit kami , dan Debu Debu pasir mencemari udara kami . Mobil Trak setiap hari nya lewat di samping tokoh kami puluhan sampai ratusan.Pungkasya .
                BOY GADING 
Boy Gading warga Dusun Jaur Sampaikan ke Awak Media bahwa Keributan Warga dusun Jaur dengan Karyawan pangkan pasir di Desa Kartiasa , berawal dari pencemaran Air dan Setiap di sampaikan ke pekerja tapi sayangnya Niat baik Warga selalu di Sambut dengan Bahasa Kasar dan Tantangan , Ucap Boy.

Berdasarkan hasil pantauan awak di lokasi pangkalan Pasir melakukan aktifitas bongkar muat pasir berdekatan dengan jembatan Kartiasa terindikasi ILEGAL .

 KABID PELAYARAN DISHUB SBS
Awak Media mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas . Zulfikri selaku Kepala Bidang/Kabid Pelayaran Dishub Sambas , mengatakan , Tidak ada Mengeluarkan Rekomendasi atas Perusahan tersebut , Sewaktu Awak media Mempertanyakan TERSUS & TUKS , masalah perizinan bukan ranah kami (Dishub Sambas)”. Pungkasnya .

Selanjutnya konfirmasi ke Kantor Dinas Perumahan Rakyat,Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup kab Sambas . di Ruangan Kabid LH karyawan Sampaikan ke Awak Media , kami Tidak berani memberikan konfirmasi perihal ini , bapak Wartawan langsung aja hubungi Kabidnya Pak Marta Marjani , Awak Media Menghubungi Pak Marta Lewat WhatsApp , Dan pak Marta sampaikan kalau perihal ini hubungi aja ke SDA Sambas , ucap pak Kabid .

Untuk mencari Impormasi atas petunjuk Kabid LH Awak Media Mendatangi Kantor Kabid SDA di Dinas PUPR Sambas , Sesampai di Ruangan SDA dapat info pak Kabid SDA Samiat  tidak ada di tempat , Sudahi salah satu Pegawai PUPR Sambas .

Script Keterangan Kepala Desa .
Edy Rahman selaku Kepala Desa/ Kades Desa Kartiasa Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas ,di Kantor Desanya  mengatakan kepada awak media. “Menurut saya selama ini tidak pernah memberikan Rekomendasi atau ijin untuk Perusahaan itu. tempat Pemasaran pasir di Desa Kartiasa, apalagi proses ijin langsung ke Kementerian jadi Pemerintah Desa/ Pemdes selama ini tidak pernah sekali lagi memberikan REKOMENDASI kegiatan tersebut ,ujarnya Edy Rahman.

JEMBATAN KARTIASA SAMBAS
   
Mengacu secara Normative Pangkalan pasir tersebut, diindikasi melakukan Perbuatan Melawan Hukum/PMH dan melanggar Peraturan Pemerintah . Maka sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum/APH dan Instansi Kabupaten Sambas, melakukan PENERTIBAN dan MENINDAK TEGAS terhadap pangkalan pasir tersebut,bilamana adanya Perbuatan Melawan Hukum/PMH sesuai Undang Undang .

Revie .

Belum ada Komentar untuk "Bikin Heboh !!! Warga Dusun Jaur Desa Kartiasa Bentrok Fisik , Gara Gara Pangkalan Pasir Tanpa Ijin Begini Ceritanya "

Posting Komentar