Bandara Internasional supadio pontianak beralih status Bandara Domestik

Pontianak, kalimantan post online.- Kementrian perhubungan RI resmi mencabut status Bandara internasional Supadio pontianak menjadi Bandara Domestik  pencabutan ini sesuai keputusan Menteri Perhubungan KM 31 Tahun 2024 tentang penetapan bandara internasional.

 Jadi dengan berubah status Bandara supadio dari internasional ke Domestik tidak melayani lagi penerbangan Internasional. “Dengan keluarnya KM 31 Tahun 2024 itu maka Bandara Supadio berubah status menjadi bandara domestik, tidak lagi melayani penerbangan internasional," ujar pj gubernur kalbar Harisson. Saat diwawancara awak media pada kamis 25 April 2024.  

Lebih lanjut Pejabat  Gubernur Kalbar dr. Harisson,M.kes  mengatakan, "salah satu alasan yang dikemukakan pemerintah pusat, bahwa dengan banyaknya bandara internasional di tanah air, justru mempermudah masyarakat Indonesia ke luar negeri. Kebanyakan masyarakat yang ke luar negeri tujuannya adalah berwisata, jalan-jalan, dan juga berbelanja. Kondisi itu dinilai dapat menggerus devisa negara."

"Dari data yang dihimpun banyak masyarakat kita  ke luar Negeri dari pada Orang luar negeri berkunjung ke Indonesia melalui bandara internasional. intinya kita rugi kalau banyak bandara internasional justru devisa kita tergerus ucapnya. 

 Tim Redaksi. editor. Yakobus.

Belum ada Komentar untuk "Bandara Internasional supadio pontianak beralih status Bandara Domestik"

Posting Komentar