Diduga Ketua KPU Bengkayang Menghina Profesi Wartawan Di Ruang Rapat Pleno Rekapitulasi

Bengkayang , Kalimantanpost,Kalbar.Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten Bengkayang Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan di Kantor Bupati Bengkayang pada tanggal 1 sampai dengan 3 Maret 2024 menjadi sorotan setelah sebuah insiden kontroversial terjadi.

Acara yang sebelumnya berjalan lancar, mulai mendapat sorotan ketika Ketua KPU Kabupaten Bengkayang secara tiba-tiba mengeluarkan pernyataan kontroversial di hadapan para tamu undangan.

Momentum yang seharusnya menjadi ajang pengumpulan suara yang demokratis, justru suasana rapat terganggu oleh pernyataan Ketua KPU yang tidak tepat.
"Media kalau ambil foto-foto tolong jangan Serampangan," ucap Ketua KPU dengan nada keras, mengejutkan awak media yang hadir sebagai tamu undangan. Jumat, (01/03/2024).

Peristiwa tersebut memicu kekecewaan dari awak media yang hadir secara resmi, termasuk Rinto Andreas dan Injil, yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mereka. Ketua KPU dianggap telah menghina profesi wartawan dengan pernyataan yang tidak sepantasnya dilontarkan dimuka umum. Apalagi dengan menggunakan Mikrofon di hadapan para tamu undangan yang hadir.

Rinto Andreas, Sekretaris PWI Kabupaten Bengkayang, mengecam pernyataan tersebut sebagai tindakan yang kurang etis dan memalukan.

"Kami hadir di sini karena diundang KPU, dan kehadiran kami bukan ilegal. Kami sebagai awak media disalahkan oleh ketua KPU Bengkayang ketika mengambil foto untuk dokumentasi. Mengapa hanya media yang disalahkan? Apa salah kami saat mengambil foto? Padahal di lokasi itu juga ada bagian dokumentasi dari Humas Polres Bengkayang dan bagian dokumentasi dari Pihak KPU.” tandasnya

Selain itu Injil, Bendahara PWI Kabupaten Bengkayang, menambahkan bahwa pernyataan tersebut sangat memalukan dan tidak seharusnya diucapkan oleh seorang pejabat sekelas Ketua KPU.

"Hal ini mencoreng profesi wartawan di depan umum," tegas Injil Dengan rasa kecewa yang mendalam terhadap perlakuan tersebut, Rinto Andreas mengaku sebagai awak media yang diundang secara resmi memutuskan untuk meninggalkan ruang rapat pleno. Mereka menegaskan bahwa profesi mereka tidak dihargai dan merasa tidak diperlukan dalam peliputan kegiatan tersebut.

“Insiden ini menggarisbawahi pentingnya menghormati peran dan profesi setiap individu dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap bagi semua pihak agar menghargai dan menghormati peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.” tutupnya.

Revie Kp.

Belum ada Komentar untuk "Diduga Ketua KPU Bengkayang Menghina Profesi Wartawan Di Ruang Rapat Pleno Rekapitulasi "

Posting Komentar