Proyek Rehabilitasi Jembatan Propinsi ( Tersebar ) Belum selesai dikerjakan sampai akhir Tahun, diDuga Bermasalah

Sanggau, kalimantanpost.online - 
Di awal tahun Masih menemukan Pekerjaan Proyek Mangkrak alias belum selesai pekerjaan.

Saat awak media melintas Ruas jalan Propinsi Jalur bodok - meliau melihat proyek rehabilitasi jembatan yang setengah jadi artinya di tahun 2023 waktu yang dikerjakan tidak digunakan dengan tepat pada tanggal 2 Januari 2024 siang hari. 

Pada saat awak media kros cek seperti nya jembatan dikerjakan asal jadi hanya di timpa dengan cor beton tanpa tiang tampak dalam photo, sehingga kekuatan jembatan sangat di ragukan.

Paket proyek Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat ini sepertinya Bermasalah kerena belum selesai di awal tahun.

Di lihat papan plank proyek Penyedia Jasa adalah CV .Tiara Kencana dengan Nilai kontrak RP. 9.742.116.000, 00 ( Sembilan miliaran tujuh ratus empat puluh dua juta rupiah ).
Dengan lokasi pekerjaan tersebar pada 7 segmen jalan propinsi 12 kota dan 11 kabupaten
Segmen 1 ( kota Pontianak, kabupaten Kubu Raya) segmen 2 ( kota Singkawang, kabupaten Bengkayang) segmen 3 ( kabupaten Landak ) segmen 4 ( kabupaten Sanggau, kabupaten Sekadau ) segmen 5 ( kabupaten Melawi ) segmen 6 ( kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu ) segmen 7 ( kabupaten Kayong Utara dan kabupaten Ketapang ).

Terus awak media melanjutkan perjalanan sampai kecamatan meliau menemukan Satu titik lagi paket pekerjaan rehabilitasi jembatan yang sedang bekerja pemasangan Besi.

Aneh sekali paket pekerjaan rehabilitasi jembatan yang memang cukup lama masa pekerjaan tetapi kontraktornya tidak bisa menyelesaikan tepat waktu pada hal di tahun 2023 itu cuaca sangat bagus.

Dugaan rehabilitasi jembatan itu juga di sub Kon ke pihak ketiga sehingga membuat pekerjaan semangkin rumit dan mangkrak.  

Awak media sempat di tanya warga meliau yang melintas " kenapa jembatan yang di buat pemerintah propinsi belum kunjung selesai...?

Di minta pendapat Lukius yang juga LSM Tindak Indonesia menjelaskan " jika paket belum selesai pada masa kontrak artinya ada permasalahan dan perlu pihak aparat penegak hukum masuk untuk mendalami Pidana korupsi.

Lanjut Lukius secara kasat mata melihat paket pekerjaan yang belum selesai di awal tahun itu mengabaikan atau membiarkan pembangunan akibatnya masyarakat yang di rugikan , pada hal biaya pembangunan rehabilitasi jembatan itu berasal dari pajak yang masyarakat setor, tutur Lukius anggota LSM Tindak Indonesia Kalbar.

Tim / Red.

Belum ada Komentar untuk "Proyek Rehabilitasi Jembatan Propinsi ( Tersebar ) Belum selesai dikerjakan sampai akhir Tahun, diDuga Bermasalah "

Posting Komentar