Polsek Anjongan Laksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan Kepada Pemilik Bengkel Motor dan Masyarakat Terkait Knalpot Tidak Standard (Brong)

Anjongan, Kalimantanpost.Online.-
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik Bengkel motor dan masyarakat terkait fenomena Knalpot yang tidak Standard (Brong) di wilayah hukum Polsek Anjongan.

Pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2024 pukul 09.20 Wib, bertempat di wilayah hukum Polsek Anjongan, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada pemilik Bengkel Motor dan masyarakat terkait Knalpot yang tidak Standard (Brong) di wilayah hukum Polsek Anjongan.

Bengkel yang didatangi antara lain: 
1. Bengkel Motor Ajung di Jalan Anjungan ~ Toho Kel. Melancar,
2. Bengkel Motor Niko Jalan Simpang Anjungan Dalam,
3. Bengkel Ibnu Jalan raya Anjungan~Mandor Kel. Anjungan Melancar,
4. Bengkel Purmadi Pasar Lintang Kel. Anjungan Melancar.

Adapun Personil yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah:
1. Iptu Waryo,
2. Bripka Suryadi,
3. Brigpol Doni. F, S.H.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Anjongan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberikan himbauan kepada pemilik Bengkel dan masyarakat agar tidak memasangkan atau menggunakan Knalpot yang tidak Standard (Blong) kepada pelanggan-pelanggannya dan bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu Tahun 2024.

Menghimbau dan mengajak kepada pemilik Bengkel dan masyarakat untuk bersama-sama menolak penggunaan Knalpot Brong dan tetap menjaga ketertiban dalam berlalu lintas di jalan raya khususnya menjelang Pemilu tahun 2024 agar aman dan damai baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan Pemilu.

Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menggunakan Knalpot Brong dan selalu mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan akan lebih terciptanya Kamseltibcar lantas yang aman dan lancar menjelang Pemilu Tahun 2024.

Perlu kiranya Polsek Anjongan hendaknya dapat bekerjasama dengan semua elemen masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan selesai pukul 09.45 Wib, situasi aman, tertib dan lancar.


Sumber: Humas Polsek Anjongan
Editor: Lisa


Belum ada Komentar untuk "Polsek Anjongan Laksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan Kepada Pemilik Bengkel Motor dan Masyarakat Terkait Knalpot Tidak Standard (Brong) "

Posting Komentar