Ketua Legatisi Azuwardi Penuhi Panggilan Kejari Sambas

 

KalimantanPost.Online, Sambas - Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI) Kabupaten Sambas Azuwardi dan beberapaTokoh Masyarakat (TOMAS) Serta Kaur Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas mendatangi Kejaksaan Negeri Sambas, Selasa 30/01/2024.


Meninjaklanjuti laporan dari Azuwardi Yang beberapa waktu yang lalu di Kejari Sambas tentang dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan APBDes (DD - ADD) Tahun anggaran 2023 saat di halaman kejaksaan Negeri Sambas, Ketua Legatisi Azuwardi  mengatakan terimakasih kepada kejari Sambas yang telah cepat merespon laporan kami hingga pada hari ini Senin 30 Januari 2024 Kami dipanggil untuk di mintai keterangan.

"Di ruangan penyidik saya dan Kaur Desa Ayu memberikan keterangan masing-masing dan saya sudah memberikan Dokumen yang Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Matang Terap, keterangan yang saya sampaikan sesuai dengan Laporan yang Lalu, tidak kurang tidak lebih itu yang saya sampaikan ke penyidik". ujar Azuwardi.

"Saya juga menyampaikan ke penyidik apa yang kami alami dan Saya ketahui itulah yang saya sampaikan sesuai fakta di lapangan". Lanjut Meylin Ayu menuturkan.

Diwaktu yang sama Awak Media mencoba untuk Meminta Konfirmasi Kejari Sambas Daniel De Rizali,SH.MH.Li. dan Kasi Intelijen Dudy Ritonga,SH.MH. melalui WhatSapp Sampai berita ini di terbitkan Kejaksaan Negeri Sambas belum memberi keterangan .


Pewarta : Revie KP.                                     Editor : Pimred

Belum ada Komentar untuk "Ketua Legatisi Azuwardi Penuhi Panggilan Kejari Sambas"

Posting Komentar