Ketua Legatisi Azuwardi Penuhi Panggilan Kejari Sambas
KalimantanPost.Online, Sambas - Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI) Kabupaten Sambas Azuwardi dan beberapaTokoh Masyarakat (TOMAS) Serta Kaur Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas mendatangi Kejaksaan Negeri Sambas, Selasa 30/01/2024.
"Di ruangan penyidik saya dan Kaur Desa Ayu memberikan keterangan masing-masing dan saya sudah memberikan Dokumen yang Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Matang Terap, keterangan yang saya sampaikan sesuai dengan Laporan yang Lalu, tidak kurang tidak lebih itu yang saya sampaikan ke penyidik". ujar Azuwardi.
"Saya juga menyampaikan ke penyidik apa yang kami alami dan Saya ketahui itulah yang saya sampaikan sesuai fakta di lapangan". Lanjut Meylin Ayu menuturkan.
Diwaktu yang sama Awak Media mencoba untuk Meminta Konfirmasi Kejari Sambas Daniel De Rizali,SH.MH.Li. dan Kasi Intelijen Dudy Ritonga,SH.MH. melalui WhatSapp Sampai berita ini di terbitkan Kejaksaan Negeri Sambas belum memberi keterangan .
Pewarta : Revie KP. Editor : Pimred
Belum ada Komentar untuk "Ketua Legatisi Azuwardi Penuhi Panggilan Kejari Sambas"
Posting Komentar