Dugaan Marak Penjualan Minyak CPO Ilegal di Kabupaten Mempawah, APH segera Bertindak

Mempawah Kalimantanpostonline - Pembelian CPO ilegal yang sedang Marak Maraknya di Kabupaten Mempawah, salah satu tempat dan gudang CPO ilegal di temukan Tim Investigasi awak Media ini di Desa Purun Kecil.

Tepatnya tidak jauh dari pasar Purun Kecil, di ketahui Gudang tersebut adalah salah satu dari tiga Gudang yang di gunakan oleh penampung CPO ilegal berinisial YT.

Selain Menampung CPO yang di dapat dari para sopir - sopir tangki yang nakal, Salah Satu Gudang CPO yang terbesar di antara 3 Gudang tersebut,adalah menampung Minyak Solar,dan di jual secara Black market (BM).

Saat Tim awak media Menyambangi Gudang CPO yang berada di Desa Purun Kecil dan mempertanyakan Nama Pemilik Serta Pengurus, Pegawai Gudang Tersebut Mengarah kan ke AJ alias R.K, selaku koordinator dan Mengarah kan ke Gudang Besar yang Berada di Desa Sungai Nipah Kecamatan Jungkat.

"Abang Langsung telpon yang ngurus Jak bang ,Nama nya Bang AJ (R.K) kalau Ndak Abang ke Gudang besar yang di Sungai Nipah Jak ,di situ Ade bos kami Bang YT."tutupnya.

Penulis : Vean

Belum ada Komentar untuk "Dugaan Marak Penjualan Minyak CPO Ilegal di Kabupaten Mempawah, APH segera Bertindak "

Posting Komentar