Konferensi Pers, Peran Media Berikan Informasi Positif Kepada Masyarakat

Gambar: Kapolres Sekadau, didampingi Wakapolres dan Kabagops menyampaikan laporan penanganan kasus ditahun 2023.

Sekadau, Kalimantanpost.online - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau Menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 Dengan Mengundang Sejumlah Awak Media. Kegiatan Berlangsung di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau pada hari Jumat, 29 Desember 2023.

Kapolres Sekadau AKBP. I Nyoman Sudama didampingi Wakapolres Kompol Riko Syafutra dan Kabagops Kompol Syamsul Bakri, memaparkan secara langsung kasus-kasus yang telah ditangani Polres Sekadau sepanjang tahun 2023, dihadiri 

"Kita menilik atau flashback kembali melihat kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sekadau. Sesuai dengan hasil pelaksanaan tugas kami di bidang penegakan hukum," ucap Kapolres memulai percakapan.

AKBP I Nyoman Sudama memaparkan bahwasanya dibandingkan tahun sebelumnya, daripada 4 kategori kejahatan ada yang meningkat, beberapa tetap, dan juga menurun.

Enam (6) tindak pidana yang menjadi Top Trend atau yang paling banyak ditangani yaitu kasus pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, persetubuhan dengan anak, pencurian sepeda motor, penggelapan, dan pertambangan tanpa izin (PETI).

Sambung Kapolres, Kejahatan konvensional turun 6 kasus dari 87 kasus pada tahun 2022 menjadi 81 kasus di tahun 2023. Perkara konvensional tahun 2023 didominasi pencurian biasa (Curbis) sebanyak 15 kasus, pencurian berat (Curat) 12 kasus, persetubuhan dengan anak sebanyak 11 laporan, pencurian sepeda motor sebanyak 9 laporan, penggelapan sebanyak 6 laporan, dan pertambangan tanpa ijin sebanyak 6 laporan.

"Dari total 81 laporan kasus itu, telah selesai ditangani yakni sebanyak 63 kasus, dan masih ada tunggakan laporan, artinya masih dalam proses penanganan," terang Kapolres.

Kejahatan transnasional meningkat di tahun 2023 sebanyak 3 kasus dari yang semula nihil di tahun 2022. Kejahatan kekayaan negara naik sebanyak 6 kasus dari 10 kasus di tahun 2022, namun meningkat menjadi 16 kasus di tahun 2023, sedangkan kejahatan kontijensi sangat nihil.

Terkait tindak pidana Narkotika, pada tahun 2023 mengalami peningkatan dari 16 kasus di tahun 2022 menjadi 20 kasus, dengan total barang bukti (BB) yang diamankan yaitu narkotika sebanyak 13,72 gram, ganja 0,223 gram, dan inex 2,256 gram.

Sementara, kasus Lakalantas di tahun 2023 bertambah 4 kasus dari 26 menjadi 30 kasus, tilang menurun di tahun 2023, dan teguran bertambah. Namun demikian, korban meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 11 orang, dan di tahun 2023 menjadi 15 orang, serta luka berat menurun dari 28 orang menjadi 19 orang.

Menyikapi lakalantas ini, pihak Satlantas Polres Sekadau akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan.

"Kami berharap support dan bantuan dari rekan-rekan media, sehingga ada perkara yang belum selesai di tahun ini, bisa kami selesaikan di tahun 2024 mendatang," lanjut Kapolres.

Peran media sangat penting ujar AKBP I Nyoman Sudama, terutama untuk membangun Sekadau dan membantu kepolisian memberikan informasi positif kepada masyarakat. "Semoga tahun 2024 lebih baik lagi kerjasama antara media, Polri serta masyarakat," ucapnya mengakhiri acara konferensi pers, Jumat (29/12) sore.(dn/humaspokres_sekadau2023).

Belum ada Komentar untuk "Konferensi Pers, Peran Media Berikan Informasi Positif Kepada Masyarakat"

Posting Komentar