Danrem 121/Abw Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara TNI Dan Polri, Oleh Pangdam XII/TPR Dan Kapolda Kalbar

Entikong-Sanggau, Kalimantanpost.Online.-
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, antara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura tentang Sinergitas dan Integrasi dalam pelaksanaan Tugas dan fungsi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Bertempat di Pasar Baru, Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa (19/12/2023). 

Kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Juang Infanteri TNI Angkatan Darat ke-75 Tahun 2023.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., menjelaskan, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, tentang Sinergitas dan Integrasi dalam pelaksanaan Tugas dan fungsi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, merupakan bentuk Sinergritas Antara TNI- Polri. Di tanda tangani oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., dan Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto, SIK,. M.H.

"Dengan demikian diharapkan Sinergritas antara TNI-Polri tetap terjalin baik serta dapat menjadi contoh dan teladan bagi Masyarakat," Jelas Danrem. 

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan tropi kepada pemenang Lomba Gerak Jalan Peleton Beranting inti Yudha Wastu Pramuka, penyerahan Piagam penghargaan kepada Peleton Pengantar Yudha Wastu Pramuka serta Penyerahan Piagam Penghargaan kepada juara Koramil Terbaik jajaran Korem 121/Abw, Kodam XII/Tpr.


Sumber: Penrem 121/Abw
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Danrem 121/Abw Menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara TNI Dan Polri, Oleh Pangdam XII/TPR Dan Kapolda Kalbar"

Posting Komentar