Madah Dewan, DPRD Sekadau Kini Memiliki Aplikasi Pengaduan Masyarakat

Gambar: Wabup Subandrio bersama ketua DPRD beserta anggota dan Kapolres Sekadau mendengarkan penjelasan dari Kabag mengenai tata cara penggunaan aplikasi Madah Dewan.

Sekadau, Kalimantanpost.online - Pihak Eksekutif Meresmikan Madah Dewan Center Sekaligus Launching Madah Dewan, Acara dilaksanakan di kantor DPRD kabupaten Sekadau Jalan Merdeka Timur PAL 9 kompleks perkantoran bupati Sekadau pada hari Jumat, 24 November 2023.
Madah Dewan merupakan "Media Aspirasi dan Pengaduan yang Akuntabel serta Humanis dari Dewan", aspirasi dari kepala bagian (Kabag) penganggaran dan pengawasan sekretariat DPRD kabupaten Sekadau, Mirza Suryadi, yang berawal dari pengajuan proposal kepada pemerintah kabupaten Sekadau.

Radius Effendi selaku Ketua DPRD kabupaten Sekadau menyambut baik adanya Madah Dewan, yang merupakan aspirasi Kabag dan ini adalah aksi perubahan kita atas isu-isu strategis di tengah masyarakat.

Madah Dewan yaitu sebagai aplikasi pengaduan oleh masyarakat kepada DPRD Sekadau. Sehingga diharapkan mampu menjawab tantangan dan isu strategis yang terjadi di masyarakat terang Radius juga dari fraksi PDI Perjuangan ini.

Manfaat dari inovasi madah dewan ini lanjut ketua DPRD, untuk mewujudkan kinerja dewan yang optimal dalam rangka menyerap aspirasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD, lebih responsif, ungkapnya.

"Dan, memudahkan komunikasi politik DPRD kepada masyarakat. Sebagaimana upaya partisipasi, karena mereka terlibat mengambil keputusan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat atas kinerja DPRD." kata Radius

Sebelum Wabup meresmikan Madah Dewan Center,  Subandrio, S.H., M.H dalam sambutannya mengatakan, kita bersyukur dapat berkumpul dengan keadaan sehat walafiat. Nah, pemerintah kabupaten Sekadau menyampaikan aspirasi setinggi-tingginya kepada DPRD telah mengajukan proposal kepada eksekutif.

"Mudah-mudahan kedepan bisa bertumbuh madah-madah lain, baik itu instansi polres, kejaksaan," harap Wabup 

Menurut wabup, ini sesuai dengan tuntutan zaman sekarang, teknologi semakin berkembang, makin berubah. Harapan agar bisa menjadi alat akselarasi pembangunan di daerah antara pemkab dan DPRD Sekadau, cetusnya.

"Adanya Madah Dewan, masyarakat dibuat mudah untuk membuat pelaporan kepada DPRD, tentu menanggapi mana yang bisa ditindaklanjuti atau tidak." kata wabup Subandrio 

Madah yang diharapkan Wabup, sebagai sarana untuk membantu kinerja DPRD agar lebih optimal, dan bisa berkomunikasi dengan masyarakat, namun apakah dapat menjawab atau menampung laporan saja.

Pemerintah daerah juga mendorong instansi untuk berinovasi, harapannya biar program-program tidak tumbang tindih, tutup wabup Subandrio.

Hadir dalam kegiatan ini:
Kapolres Sekadau, beberapa Anggota DPRD kabupaten Sekadau, Kepala SKPD dan OPD di Lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau, Camat se-kabupaten Sekadau, Direktur RSUD Sekadau.(dn)

Belum ada Komentar untuk "Madah Dewan, DPRD Sekadau Kini Memiliki Aplikasi Pengaduan Masyarakat"

Posting Komentar