Dinas LH Susun KLHS RPJPD Sekadau Tahun 2025-2045 Tahap 2

Gambar: foto bersama selesai diskusi 

Sekadau, Kalimantanpost.online - Kegiatan Konsultasi Publik  II 
Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045. Bertempat di Aula Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau Jalan Merdeka Timur Pal 9 pada hari Selasa, 21 November 2023.
Pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD berdasarkan undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 
Peraturan pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis.

Sedangkan, pada peraturan menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2018 pada Pasal 23, menyebutkan pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD berlaku mutatis mutandis untuk pelaksanaan KLHS RPJPD.

Tujuan konsultasi ini adalah untuk menyampaikan hasil perumusan skenario Pembangunan berkelanjutan yang akan dimuat dalam laporan KLHS RPJPD 2025-2045, serta mendapatkan tanggapan dan masukan dari publik dan pakar guna penyempurnaan. Dihadiri oleh Tim penyusun dokumen KLHS RPJPD kabupaten Sekadau, Tim Ahli dari LPPM Universitas Tanjungpura Pontianak.

Menurut kepala Dinas Lingkungan Hidup, Apeng Petrus, S.STP menyampaikan bahwa tahun ini pemerintah daerah kabupaten Sekadau sedang melakukan penyusunan dokumen RPJPD tahun 2025-2045, pelaksanaannya itu merupakan amanah peraturan perundang-undangan.

"Merupakan salah satu pra syarat harus dipenuhi yaitu penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJD) terhadap dokumen RPJPD yang akan disusun." kata Apeng 

Hari ini (Selasa,21/11) pagi melaksanakan tahapan konsultasi publik kedua, yakni untuk merumuskan skenario pembangunan berkelanjutan berupa alternatif proyeksi kondisi pencapaian tujuan tanpa upaya tambahan.

Sedangkan, upaya tambahan alternatif proyeksi disusun dengan jangka waktu menyesuaikan masa berakhirnya 
periode RPJPD namun tetap memperhatikan masa pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan ungkap kepala DLH, Apeng. (dn)

Belum ada Komentar untuk "Dinas LH Susun KLHS RPJPD Sekadau Tahun 2025-2045 Tahap 2"

Posting Komentar