HAbdulah Manaf Menghadri Panggilan Polisi

Kalimantanpost.online,- H.Abdullah Manaf selaku korban pencurian spanduk yang dibuat untuk pemberitahuan tentang tanah dalam proses hukum saat ini telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor (04/09) atas laporan yang disampaikanya ke Polres Singkawang beberapa waktu lalu. 
 
Dalam pemeriksaan tersebut H.Abdullah Manaf dicecar penyidik Polres Singkawang dengan beberapa pertanyaan seputar pencurian sepanduk, motif, yang dikembangkan oleh pihak penyidik polres Singkawang. 
 
Setelah H.Abdullah Manaf diperiksa,  pelapor mengapresiasi langkah cepat kepolisian polres Singkawang. Dia pun meminta penyidik untuk segera menetapkan pelaku utama/dalang dalam tindak pidana pencurian tersebut. 
 
"Harapan saya agar Polres Singkawang segera menetapkan tersangka/dalang utamanya, Dengan mengumpulkan dua alat bukti yang cukup sudah bisa menetapkan tersangka," kata H.Abdullah Manaf saat ditemui wartawan KP. 
 
Menurut H.Abdulah, bukan tugas kepolisian menentukan benar atau salah dalam sebuah kasus, karena hal itu ranahnya majelis hakim di pengadilan. Selama sudah terpenuhi dua alat bukti yang cukup, menurutnya, pelaku bisa ditetapkan tersangka.
 
Selain itu, H.Abdulah Manaf meminta sosok lelaki dalam video CCTV  juga diperiksa penyidik. "Bahkan ditelusuri apakah sosok dalam video CCTV adalah dalang dari semua ini ? ," tuturnya. 

Penulis: JBS.

Belum ada Komentar untuk "HAbdulah Manaf Menghadri Panggilan Polisi"

Posting Komentar