Kadis PMD Sekadau: Sudah Ada Kantor Desa, Jangan Lagi Bersungut

Gambar: Bupati Sekadau, Aron bersama Kepala Dinkes, Kadis PMD Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Hasan, Moloi, Ardi, manajer Timang Kaseh, Bhabinkamtibmas dan Kapolsek Nanga Taman

Sekadau, Kalimantanpost.online - Acara Peresmian Kantor Desa Senangak, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau pada hari Senin, 7 Agustus 2023.

Desa Senangak merupakan desa terluas dari 13 Desa Se-Nanga Taman dengan luas wilayah 13.824 meter persegi, terdiri dari 5 dusun, 17 RT dan sebanyak 2.976 jiwa, mata pencaharian masyarakat sebagai petani karet juga kelapa sawit.

Pemekaran juga terealisasi belum lama ini, yakni Desa Semerawai yang telah memisahkan wilayah dari Desa Senangak.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Sabas menyampaikan bahwasannya Kantor Desa sudah dianggarkan pada tahun 2018 dari bantuan APBD dan ADD, terealisasikan di 2019 karena beberapa kendala.

"Jangan bersungut lagi kenapa tidak ada Kantor Desa", ungkapnya kepada pemdes Senangak.

Jadi beban pemerintah daerah lanjut Sabas, karena adanya pemekaran Desa Semerawai maka kita pikirkan kantor desanya juga.

Kesempatan sama, Camat Nanga Taman, Gunawan berharap manfaatkan dan rawat sebaik-baiknya Kantor Desa ini, pintanya.

"Adanya Kantor yang baru, Aparatur Desa bisa melayani masyarakat dengan semangat dan senyum", harapannya.

Penulis: (don)

Belum ada Komentar untuk "Kadis PMD Sekadau: Sudah Ada Kantor Desa, Jangan Lagi Bersungut"

Posting Komentar