Kejari Sekadau, Zein Yusri Ungkap Masih Ada Perkara Belum Di Tuntas

Gambar: Kejari dan Kasi di Kejaksaan Negeri Sekadau

Sekadau, Kalimantanpost.online - Press Release Kejaksaan Negeri Sekadau, Berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sekadau pada hari Jumat, 21 Juli 2023.

Press Release ini dalam rangka kegiatan menjelang Hari Jadi Bhakti Adhyaksa Ke 63 Tahun 2023 dengan tema "Penegakan Hukum Yang Tegas Dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional".

Hadir kesempatan ini Kasi PIDUM, Kasi DATUN, Kasi Intelejen, Kasi PIDSUS, Kasubbagbin, Kasi PB3R serta 12 orang Wartawan Kabupaten Sekadau.

Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Zein Yusri Munggaran mengatakan: "Ada beberapa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh kami seperti bakti sosial, memberi santunan, namun kebanyakan hanya internal saja".

"Dari januari 2023 hingga sekarang masih ada kinerja belum selesai, ada beberapa program yang masih dikerjakan kedepan", lanjutnya.

Untuk Penanganan Kasus kata Zein Yusri,
Di bidang PIDUM ada 59 perkara, paling menonjol adalah narkotika dan 2 perkara Tipikor tuntutan Bidang PIDSUS.

Secara garis besar, ada beberapa perkara ditangani oleh kejaksaan antara lain: kasus perselisihan anak dengan bapak, kasus kepala desa terindikasi korupsi dana desa.

Pada Bidang Intelijen, Kami mendapat laporan tentang permasalahan pemerintah desa, yakni Kades Nanga Mentukak periode 2018-2019 serta salah satu perangkat yang korupsi DD senilai 200 an juta rupiah jelasnya.

"Dan ada beberapa perkara yang penting kami tuntaskan", tambah dia

Menurut Kejari, Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H. Progres pencapaian kinerja saat ini capai sebanyak 57,6 % penyerapan anggaran di tahun 2023 yang senilai Rp. 51,6 Miliar dan pagu kurang lebih 2 miliar rupiah.

Ia juga berterima kasih kepada wartawan karena telah mendukung kinerja selama ini, bahwasannya kejaksaan tidak melepas diri dari insan pers selaku mitra kerja.

Penulis: (dn)

Belum ada Komentar untuk "Kejari Sekadau, Zein Yusri Ungkap Masih Ada Perkara Belum Di Tuntas"

Posting Komentar