PKB Optimis Bisa Meraih Kursi DPRD Kabupaten Sekadau Pada Pemilu Tahun 2024

Gambar: Ketua DPC PKB terima BA dari KPU Kabupaten Sekadau 

Sekadau, Kalimantanpost.online - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan Bakal Calon Legislatif kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sekadau pada hari Sabtu, 13 Mei 2023.

DPC PKB Kabupaten Sekadau yang Ke-6 sebagai Parpol yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif kepada KPU, bertepatan pada hari Sabtu (13 Mei 2023) dalam rangka memenuhi tahapan Pemilu Tahun 2024. Ketua DPC, Tambong S. didampingi para jajaran pengurus, Bacaleg DPRD Kabupaten Sekadau.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban menyampaikan bahwa PKB bertujuan untuk mendaftarakan Bacaleg, oleh karena itu, kami akan menerima berkas dari Parpol, selanjutnya penyampaian Bakal Calon Legislatif, serta melanjutkan ke tahap SILON, katanya.

"Pelaksanaan proses penyampaian SILON (Sistem Informasi Online) tetap dilakukan dalam upaya memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada di KPU. Dengan diterima berkas pencalonan dan berita acara pada hari ini, PKB bisa melanjutkan proses selanjutnya, melakukan perbaikan guna ikut Pemilu anggota DPRD Kabupaten Sekadau Tahun 2024".

Ketua DPC PKB Kabupaten Sekadau saat diwawancarai, Tambong S mengatakan: "Alhamdulillah, Kami dari DPC PKB Sekadau melaksanakan pendaftaran Bakal Calon DPRD Kabupaten Sekadau, persyaratan sudah disampaikan kepada KPU, walaupun dari beberapa belum terpenuhi, tapi bisa Kami mengatasi dimasa perbaikan nanti", tuturnya

Sambungnya, "Kami DPC PKB Kabupaten Sekadau optimis pada Pemilu 2024 dapat meraih kursi sesuai dengan target yang diinginkan, dari tiga daerah pilihan Kabupaten Sekadau, Kita menargetkan sebanyak 3 Kursi, masing masing setiap Dapil", ujarnya.

"Dan Insyaallah itu bisa terkejar dan kami melihat komposisi yang ada, sangat mungkin dapat meraih satu fraksi (3 Kursi)", ucapnya kepada Awak Media.

Bakal Calon Legislatif untuk pemilu Tahun 2024, DPC PKB mengajukan nama-nama baru, karena dari tahun sebelumnya tidak mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Sekadau, tetapi dari nama-nama caleg yang kita usulkan itu sangat berpotensi, maka dari itu optimis mendapatkan kursi, harap Tambong S.

Penulis: (DN)

Belum ada Komentar untuk "PKB Optimis Bisa Meraih Kursi DPRD Kabupaten Sekadau Pada Pemilu Tahun 2024"

Posting Komentar