Lanjut Pemilu 2024, Bacaleg Harus Pertahankan Suara Partai Golkar Kabupaten Sekadau

Gambar: KPU Serahkan BA Ke Pimpinan Parpol

Sekadau, Kalimantanpost.online - Partai Golongan Karya mendaftarakan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sekadau untuk Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Kantor KPU pada hari Minggu, 14 Mei 2023.
DPC Partai Golkar Kabupaten Sekadau yang dipimpin oleh Muslimin, didampingi Zainal, Matheus Chandra Dawi, S.P. mengajukan Bacaleg di hari terakhir yang bertepatan pada 14 Mei pada pukul 14.30 WIB. Yang mana Partai Golkar sebagai Parpol ke-12 datang kepada KPU Kabupaten Sekadau.
Pada kesempatan Ketau KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban, S.Pd. menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen pencalonan  dikategorikan lengkap melalui proses SILON. Berdasarkan pengajuan pendaftaran bakal calon, pengajuan diterima, berita acara diserahkan kepada pimpinan Partai Politik.

Drianus Saban, S.Pd., juga meminta kepada LO, Penghubung, serta pihak Partai Gerindra agar terus berkoordinasi, terutama dengan Kasubag teknis KPU terkait tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2024.

Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Sekadau pada saat diwawancarai, Muslimin mengatakan: "Sebenarnya Golkar itu tidak memuluk target, karena dalam periode terakhir ini kita sudah punya wakil dari ketua DPRD Kabupaten Sekadau", katanya

"Paling tidak mempertahankan suara itu, tapi prinsip kami cari teman-teman yang bertotalitas tinggi, artinya bagaimana sikap terhadap masyarakat", lanjutnya

Muslimin menambahkan bahwasannya dalam merekrut Bakal Calon Legislatif, bukan sembarangan, tetapi mereka yang mau bekerja mencari suara untuk Partai Golkar, ungkapnya kepada Awak Media.

"Kami mencari yang sudah dikenal orang dan masyarakat, karena hanya milenial tidak cukup jika tidak bisa berkerjasama, belum punya kenalan, pada intinya tidak memuluk-muluklah", tutupnya.

Penulis: (DN)

Belum ada Komentar untuk "Lanjut Pemilu 2024, Bacaleg Harus Pertahankan Suara Partai Golkar Kabupaten Sekadau"

Posting Komentar