Jaga Kearifan Lokal Suku Dayak Kandayant, Masyarakat Dusun Angkabang Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Laksanakan Ritual Balala (Tolak Bala)

Landak, Kalimantanpost.online.-
Masyarakat di Dusun Angkabang Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Melaksanakan Ritual Balala (Tolak Bala) di Panyugu Nek' Rayunt (Tempat sakral suku Dayak).

Masyarakat melaksanakan ritual Balala atau Tolak Bala pada tanggal 28 Mei s/d 30 Mei 2023 di Dusun Angkabang, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Dalam kesempatan ini, Andreas Rendy selaku pemuda Dayak kampung Angkabang mengatakan, "Ritual Balala merupakan suatu tradisi nenek moyang suku Dayak Kandayant setiap tahunnya yang mana bertujuan untuk mengusir roh jahat dan mara bahaya yang dapat merugikan kehidupan masyarakat suku Dayak dalam segala penyakit."

Lanjutnya, iya mengatakan juga tradisi ini merupakan kearifan lokal suku Dayak Kandayant yang harus tetap dijaga kelestariannya agar tetap eksis dan dijunjung tinggi dari masa ke masa.

Bapak Rupus, selaku Pasirah Angkabang (ketua adat di kampung Angkabang) mangatakan, "Dasar Balala merupakan bentuk pengujung tahun di mana akan memasuki tahun baru atau memulai kegiatan baru. Masyarakat Dayak mempercayainya meminta perlindungan dari Jubata supaya dapat kesehatan, hidup bersih dan diberikan perlindungan di manapun berada.

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa adapun yang dilarang dalam ritual Balala yaitu:
1. Tidak melakasanakan aktivitas di hutan seperti di sawah, noreh dll.
2. Tidak boleh bersiul (nyeok)
3. Untuk sementara aktivitas bengkel motor/mobil tutup
4. Tidak membunuh hewan dengan sengaja
5. Tidak membunyikan Musik dengan keras
6. Tidak boleh membakar, nebas, dan buka toko sayur atau sembako serta mengoreng apapun
7. Warung makan dilarang buka selama Balala
8. Dilarang berpergian ke tempat atau kampung yang tidak Balala
9. Tidak diperkenakan orang lain atau tamu datang ke tempat dilakasanakan Balala
10. Tidak ada judi
11. Tidak ada perkelahian
12. Dilarang berkumpul di tempat selian pamangko panyugu
13. TNI, POLRI, Damkar, pelayanan kesehatan, sekolah yang berbentuk pelayanan publik tetap mengikuti Balala.


Penulis: Rendy
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Jaga Kearifan Lokal Suku Dayak Kandayant, Masyarakat Dusun Angkabang Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak Laksanakan Ritual Balala (Tolak Bala)"

Posting Komentar