Chandra Mardianto Ketua Panitia MUNAS 1, Menanggapi Pernyataan Salah Satu Oknum Pemuda Dayak Kalbar Terkait MUNAS 1 Majelis Pemuda Dayak Nasional di Singkawang

Singkawang, Kalimantanpost.online.-
Chandra Mardianto Ketua Panitia MUNAS 1 sekaligus sekretaris dewan pendiri MAJELIS PEMUDA DAYAK NASIONAL, terkait MUNAS 1 MAJELIS PEMUDA DAYAK NASIONAL di Singkawang. 

Terkait tangapan yang menyatakan agenda MUNAS 1 Majelis Pemuda Dayak Nasional Singkawang, salah satu Pengurus di salah satu Organisasi Kepemudaan Dayak di Kalbar Merusak citra Kebersatuan Pemuda Dayak. 

Di mana jelas ketua Panitia MUNAS 1 MPDN sudah mengajak dan merangkul baik secara komunikasi dan kedekatan pertemanan dengan beberapa Pengurus Inti Organisasi Pemuda Dayak di Kalbar. Yang mana jelas dari sikap komunikasi dan respon negatif tidak menginginkan suatu kebersatuan yang menjadi tujuan utama Majelis Pemuda Dayak Nasional.

Ketua panitia menyampaikan berkaitan dengan kegiatan MUNAS 1 Majelis Pemuda Dayak Nasional di Singkawang sudah melalui tahapan Konsolidasi dan Restu dari Majelis Adat Dayak Nasional, baik secara Lisan dan Laporan Tertulis sudah kita sampaikan. Baik laporan kepada Kemenpora juga sudah dilakukan yang mempunyai bukti komunikasi dan administrasi yang jelas. 

Ada oknum Pemuda Dayak di Kalbar yang merasa bukan Agenda Resmi karena pada dasarnya mereka tidak mau bergabung dalam kepanitiaan padahal jelas bukti komunikasi kepada Pengurus dan Ketua Pemuda Dayak Kalbar sudah dilakukan dengan baik. 

Bahkan salah satu Dewan Pendiri mendapat ejekkan, dengan mengatakan hal-hal yang tidak baik kepada Dewan Pendiri. Keterwakilan pada setiap provinsi sudah jelas dilampirkan dalam unsur kepanitiaan yang sudah jelas dilindungi negara dalam UUD kepemudaan dan berserikat di negara ini, yang mana jelas masyarakat dilindungi undang-undang dalam berserikat dan berorganisasi, dengan mematuhi Pancasila dan UUD NKRI. 

Jadi jelas jika ada pihak yang tidak menyetujui sebuah kesatuan apalagi di dalam hal positif bagi bangsa dan negara yang mana adalah sebagai penjaga kebinekaan adalah jelas anti persatuan atau keegoisan pribadi/golongan semata.

Kegiatan Munas 1 Majelis Pemuda Dayak Nasional sudah jelas dilaporkan secara tertulis kepada Presiden RI, Kemenpora, dan MADN secara administratif dan pelaksanaannya sudah melalui keterwakilan Pemuda Dayak dalam keterwakilan setiap Provinsi di Pulau Borneo sudah jelas. 

Karena tidak ada Organisasi yang lebih besar dari pada dasar UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia dan jelas tidak ada organisasi manapun yang boleh menentang masyarakat atau pemuda untuk berserikat atau berorganisasi karena semua sudah dilindungi negara dan jika ada oknum yang tidak menyukai suatu kesatuan bisa dikatakan anti Kebersatuan dan Kebinekaan.

Berkaitan dengan Pelaksanaan di Singkawang Kalimantan Barat, tidak ada Dasar Hukumnya bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan kepemudaan Dayak di Kalbar wajib dilaksanakan oleh Pengurus Pemuda Dayak Kalbar. 

Kegiatan/pergerakkan dari kepemudaan Dayak di Kalbar tidak ada korelasinya wajib dilaksanakan oleh organisasi kepemudaan di daerah tersebut. Karena hak asasi manusia setiap pemuda Dayak untuk berserikat, berkumpul membentuk suatu kelompok yang berdasarkan UUD dan berpatokan pada Pancasila itu jelas dilindungi negara, terang Chandra Mardianto Ketua Panitia MUNAS 1 Majelis Pemuda Dayak Nasional.


Penulis: Chandra
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Chandra Mardianto Ketua Panitia MUNAS 1, Menanggapi Pernyataan Salah Satu Oknum Pemuda Dayak Kalbar Terkait MUNAS 1 Majelis Pemuda Dayak Nasional di Singkawang"

Posting Komentar