Bawaslu Sekadau Adakan Rakor, Al Aminuddin, S.H.: Untuk Penyamaan Persepsi

Gambar: Al Aminnudin, S.H., Koordinator Sentra GAKKUMDU Kabupaten Sekadau

Sekadau, Kalimantanpost.online - Rapat Koordinasi tiga (3) Lembaga sebagai Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau, Selasa, 9 Mei 2023.
Kegiatan dalam rangka menyatukan presepsi menyongsong pemilu tahun 2024, kali ini melibatkan unsur Sentra Penegak Hukum dari Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Kapuas Hulu. Yang mana pembahasan tertuju pada persiapan, perlengkapan, struktur kepengurusan, serta penyatuan presepsi 3 lembaga yang terlibat.

Koordinator Sentra GAKKUMDU Kabupaten Sekadau, Al Aminnudin, S.H., saat diwawancarai oleh Awak Media, Ia mengatakan bahwasannya ini merupakan sebuah koordinasi, konsolidasi untuk penyamaan persepsi tentang pola kerja, serta penanganan pelenggaran tindak pidana pemilu, katanya.

Lanjutnya, "Terpenting kita menyatukan pemahaman, makanya Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan ini agar semua Kabupaten dan Kota terkonsolidasi", tuturnya.

Al Aminnudin, S.H., menyampaikan jika yang menghadiri, yaitu unsur Bawaslu Kabupaten Sekadau, 3 orang pimpinan termasuk Ketua, Nur Soleh, S.H.I., Koordinator Kepolisian Kasat Reskrim Polres Sekadau dan Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Sekadau.

Penulis: Doni

Belum ada Komentar untuk "Bawaslu Sekadau Adakan Rakor, Al Aminuddin, S.H.: Untuk Penyamaan Persepsi"

Posting Komentar