Polres Melawi Tindak Tegas di Duga Pelaku Perang Petasan dan Kembang Api Serta di Duga Pelaku Penganiaya Personil Polri Yang Sedang Melakukan Pengamanan

Melawi, Kalimantanpost.online.-
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H., memenuhi janjinya akan menindak tegas diduga oknum masyarakat yang tetap melaksanakan aksi perang petasan dan kembang api yang telah jelas dilarang di jembatan Melawi, Selasa (25/4/2023) sore.

Seperti diberitakan sebelumnya Polres Melawi dan jajaran secara masif memberikan imbauan kepada masyarakat dan baik melalui media sosial, pamflet maupun langsung bertemu masyarakat guna memberikan edukasi tentang bahaya yang ditimbulkan akibat perang petasan serta rakor linsek sebagai bentuk upaya pencegahan.

"Hari ini kami buktikan, Polres Melawi menindak tegas diduga pelaku perang petasan maupun kembang api serta penganiayaan terhadap personil Polri yang sedang melakukan pengamanan," tegas AKBP Syafi'i.

Langkah hukum yang dilakukan bukan tanpa alasan dan ini membuktikan bahwa Polres Melawi tidak segan-segan menindak secara hukum terhadap diduga pelaku, dalam hal ini Negara Harus Hadir dan Tidak Boleh Kalah.Tindakan tegas yang dilakukan mendapatkan dukungan dari pemerintah, anggota dewan, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuka masyarakat.

Dari penindakan yang dilakukan berhasil diamankan beberapa orang dari hasil penyelidikan dan yang terekam dalam vidio tangkapan layar yang beredar di tengah masyarakat pada Senin 24 april 2023 dan dilakukan penyelidikan oleh personil gabungan Polres Melawi.

"Kami bekerja keras dan tidak ragu, Beberapa orang sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Melawi diduga adanya keterkaitan pada aksi yang dilakukan oleh oknum masyarakat, apabila didapati bukti mengarah kepada unsur pidana maka statusnya akan kami tingkatkan pada tingkat penyidikan," terangnya.

Kami mengimbau kepada seluruh element masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat membahayakan diri sendiri maupun orang lain seperti perang petasan maupun kembang api yang sudah jelas dilarang dan kepada pihak distributor kami mengimbau dan mengajak untuk dapat membantu Polri guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan dari perang petasan dan kembang api.

"Jangan ada lagi perang petasan maupun kembang api, apabila tetap dilakukan kami tidak akan segan-segan menindak sesuai hukum yang berlaku," tuntasnya.


Sumber: Humas Polres Melawi 
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Polres Melawi Tindak Tegas di Duga Pelaku Perang Petasan dan Kembang Api Serta di Duga Pelaku Penganiaya Personil Polri Yang Sedang Melakukan Pengamanan"

Posting Komentar