40 Tenaga Kesehatan P3K Terima SK Bupati Sekadau Tahun 2022

Gambar: Bupati Sekadau bersama Para PPPK

Sekadau, Kalimantanpost.online - Penyerahan Surat Keputusan Bupati Sekadau tentang Pengangkatan PPPK dan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau oleh Bupati Kabupaten Sekadau, berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Sekadau, Senin, 17 April 2023.

Gambar: Perwakilan P3K Tandatangani SK

Formasi tahun 2022 sebanyak 153 pelamar dan yang memenuhi syarat sebanyak 132 orang, dari 132 yang mengikuti seleksi kompetensi, peserta yang dinyatakan lulus ambang nilai batas berjumlah 40 orang dan akan menerima surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK. Diterimanya mereka sebagai tenaga kesehatan, pada hari Senin, 17/4/2023, perwakilan P3K melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja jabatan fungsional P3K dan berhak mendapatkan SK dari Pemerintah Kabupaten Sekadau, serta secara simbolis di serahkan oleh Bupati Sekadau.

Pada kesempatan ini, Kepala BPKSDM Kabupaten Sekadau, Radius, S.H selaku panitia pelaksana menyampaikan bahwa jabatan fungsional yang akan menerima surat keputusan (SK) berjumlah 40 para P3K yang terbagi menjadi tenaga perawat berjumlah 32 orang dan tenaga bidan berjumlah 8 orang, akan bertugas dimanapun penempatan bertugas sesuai dengan tempat kerja honor sebelumnya di Kabupaten Sekadau.

Penempatan para P3K dimanapun bertugas nanti, kami berharap bekerja dengan sebaik-baiknya. Perjanjian ini berlaku dalam 5 tahun kedepan, jika ada yang Meninggalkan tempat kerja, maka dilakukan evaluasi, ungkap Radius, S.H.

Pada kesempatan yang sama, Aron, S.H., menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak/Ibu sekalian  yang telah menerima surat keputusan (SK) dari pemerintah daerah Kabupaten Sekadau. Saya berharap yang hari ini hadir, Bapak/Ibu yang siap bertugas di kabupaten Sekadau agar betul-betul bekerja dengan propesional, serta bertanggung jawab, ungkapnya.

Sambungnya "Sampai saat ini pemerintah daerah kurang tenaga kesehatan, tenaga honor diangkat menjadi P3K merupakan suatu kebanggaan kita. Harapannya adanya peluang kesempatan ini, bekerja dengan tugasnya masing-mssing, setiap 5 tahun sekali akan di evaluasi, jika tidak ada yang bekerja baik maka bupati akan beri sanksi dan reward bagi yang baik", tutur Aron, S.H.

"Harap maksimalkan masyarakat di Kabupaten Sekadau, terutama kalian yang bekerja ini, baik di rumah sakit atau di puskesmas agar berkerjasama dengan baik, tugas tenaga kesehatan cenderung mengobati, jangan sampai ada informasi bahwa petugas memberi resep obat yang salah", pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini:
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Sekadau.


Penulis: Doni 

Belum ada Komentar untuk "40 Tenaga Kesehatan P3K Terima SK Bupati Sekadau Tahun 2022"

Posting Komentar