Sebanyak 32 Orang Terjaring Operasi Narkoba di Ketapang

Ketapang, Kalimantanpost.online.-
Operasi penggrebekan Pengedar Narkoba di kawasan Joglo, Jalan Mulia Delta Pawan, Selasa malam 14/3/23 menyeret 30 orang terduga yang akan melakukan transaksi pembelian narkoba salah satunya pelajar laki-laki berusia 15 tahun.

Mereka langsung digelandang ke Mapolres Ketapang, dan pagi tadi, Rabu 15/3/23  bersama 2 bandar yang tertangkap menjalani tes urine.

Kapolres Ketapang Laba Meliala, kepada sejumlah media Rabu 15/3/23 siang menyatakan operasi dilakukan Polres Ketapang Selasa 14/3/23 sekitar pukul 19.00 WIB, saat penggrebekan terduga bandar di dua lokasi di kawasan tersebut, sebanyak puluhan calon pembeli ikut terjaring. 

Dari tes urine yang dilakukan tim polres, hasilnya 19 positif narkoba, 4 samar dan 7 negatif.

Sementara pelajar yang tertangkap hasil tes urien negatif begitupun 2 dari 4 perempuan yang terjaring negatif. Kepada sorot10 pelajar tersebut mengaku telah 2 tahun menjadi pemakai. Anak ke 3 dari empat bersaudara ini, orang tuanya tidak mengetahui ia pemakai narkoba. Ayahnya bekerja sebagai tukang bangunan, ibunya tidak bekerja.

Kapolres menyatakan terjaringnya puluhan orang sebagai calon pembeli narkoba, membuktikan maraknya peredaran narkoba di Ketapang, bahkan mulai menyasar anak anak dan perempuan sebagai pemakai.

Hal ini, kata Kapolres, harus diwaspadai kita semua. Perlu gerakkan saling mendukung antara masyarakat dan kepolisian.


Sumber: Humas Polres Ketapang
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Sebanyak 32 Orang Terjaring Operasi Narkoba di Ketapang"

Posting Komentar