Penangkapan Kasus Perjudian, Tersangka Menghirup Udara Segar Di Duga Uang Menjadi Peluru Jitu.....Lemahnya Penegakan Hukum Karena Uang.

Bengkayang, Kalimantanpost.online - Kembali Anggota Polres Bengkayang melakukan penggrebekan kasus perjudian Remi box di kota kecamatan Ledo kabupaten Bengkayang.

Hasil penangkapan yang dilakukan Polres Bengkayang melalui Jajaran tim tipidter polres Bengkayang membuahkan hasil dimana tersangka yang berjumlah 4 orang berinisial, M, E, U dan A diamankan terkait perjudian jenis Remi box

4 tersangka langsung diamankan dan di bawa ke polres Bengkayang untuk penyelidikan lebih lanjut, tetapi Lain cerita diduga ada uang main mata dan penegakan hukum yang lemah dari pihak polres Bengkayang, malam itu ada 4 tersangka di amankan tetapi langsung menghirup udara segar atau di bebaskan.

Mendengar ada kejadian penangkapan perjudian di kecamatan Ledo, wartawan Kalimantanpost.online langsung melakukan investigasi dan mendatangi Polsek Ledo untuk koordinasi dan mencari tahu apa benar pada tanggal 2 Maret 2023 malam kala itu ada penangkapan kasus perjudian di Ledo.

Dengan sigap di jawab langsung oleh anggota Polsek Ledo tidak mau di sebutkan namanya mengatakan" menurut informasi yang kami dengar sih memang benar ada penangkapan kasus perjudian kurang lebih 7 hari yang lalu tetapi kami dari pihak Polsek kecamatan Ledo tidak mengetahui dan tidak ada informasi ke kami saat ada penangkapan malam itu.

Karena penangkapan perjudian itu langsung dari anggota Polres Bengkayang, untuk lebih lanjut silahkan tanyakan langsung ke polres Bengkayang atau di Kanit tipidter polres bengkayang,,,ungkapnya.

Tidak menunggu waktu yang lama wartawan Kalimantanpost.Online langsung menuju polres Bengkayang untuk melaksanakan infestigasi dan koordinasi langsung sama pak Kasatreskrim polres Bengkayang, saat Kasatreskrim di mintai keterangan terkait penangkapan kasus perjudian di kecamatan Ledo kala itu tepatnya penangkapan di malam hari, mengatakan bahwa Kasatreskrim tidak tahu menau ada penangkapan yang terjadi, pak Kasatreskrim juga mengatakan bahwa posisi saat penangkapan dia berada di Pontianak,,,ucap pak Kasatreskrim.

Melalui telepon genggamnya via whatsapp wartawan Kalimantanpost.online melakukan konfirmasi ke Kanit tipidter polres Bengkayang untuk menanyakan penangkapan kasus perjudian di kecamatan Ledo itu sampai dengan detik ini tidak ada jawaban dari Kanit tipidter sehingga pemberitaan ini kita naikan agar mendapat penjelasan dari pihak polres Bengkayang terkait penegakan hukum yang lemah karena Uang.

Lanjut keterangan yang di sampaikan oleh pemilik warung kopi berinisial A tempat kejadian penangkapan kasus perjudian, iya mengatakan saat penangkapan di Perkirakan pukul 10.wib bertempat di warung kopi miliknya di kecamatan Ledo, jelas memang ada 2 kelompok yang lagi main Remi book, kelompok 1 nya di atas dan kelompok 2 nya di bawah yang di anehnya kelompok 2 yang dibawah kena tangkap tetapi kelompok 1 nya dibiarkan,,,tutur pemilik warung.

Menurut pasal 303 KUHP tentang perjudian sudah jelas untuk persoalan judi tidak ada lagi main-main untuk penindakan dan penegakan, apa yang kita dengar ucapan dari yang mulia Bapak Kapolri Dengan tegas yang mulia sampaikan untuk tidak memberi toleransi dengan penegakan hukum terkait perjudian mau darat atau online ( harus di tindak tidak ada toleransi )
 tidak tau penegakan hukum apa yang di terapkan oleh polres Bengkayang.

 Penulis : Tomo / team

Belum ada Komentar untuk "Penangkapan Kasus Perjudian, Tersangka Menghirup Udara Segar Di Duga Uang Menjadi Peluru Jitu.....Lemahnya Penegakan Hukum Karena Uang."

Posting Komentar