Apel Gelar Pasukan Bina Karuna Kapuas Tahap 1 Dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Hukum Polres Kapuas Hulu

Putussibau, Kalimantanpost.online.-
Apel Gelar Pasukan Bina Karuna Kapuas tahap 1 dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu. Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Polres Kapuas Hulu. (2/3/2023).

Apel Gelar Pasukan Bina Karuna Kapuas tahap 1 tersebut dihadiri oleh dinas-dinas terkait mengenai KARHUTLA, petinggi-petinggi dari jajaran Polres Kapuas Hulu, Kodim 1206, Koramil Kota, Bataliyon Raider 644 Walet Sakti, Kejati, dan Wakil Ketua DPRD.

Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mempersiapkan pasukan apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan maka pasukan yang sudah dipersiapkan inilah yang akan diturunkan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan.

Pada kesempatan ini, Faizal BQ, selaku Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menyampaikan: "Kalau saya lihat disini yang punya peranan penting adalah pemadam kebakaran dan BPBD, namun dalam hal ini kita tidaklah bisa membiarkan mereka untuk bekerja sendiri, Kita harus bekerja sama untuk
mengatasi segala problema yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, baik itu dari TNI, POLRI, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kejati, BPBD, Pemadam Kebakaran dan juga peran Masyarakat," ujarnya.

Sambungnya, "Kita tidak akan bisa berdiri sendiri tanpa adanya kerjasama antara satu dengan yang lainnya, baik itu dengan Pemerintah, TNI, Polri dan peran serta Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) dan
juga masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," tutup Faizal BQ.


Penulis: Akon 
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Apel Gelar Pasukan Bina Karuna Kapuas Tahap 1 Dalam Rangka Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Hukum Polres Kapuas Hulu"

Posting Komentar