Status Jalan Usaha Tani Desa Selaup Yang Dikerjakan Satker Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan Ujung Tahun 2022 Ditimpa kembali Oleh Perusahaan Batu Rizal Perkasa Untuk Akses Jalan Perusahaan Dengan Izin Kepala Desa Selaup


Kapuas Hulu, Kalimantanpost.online - Sudah jelas dalam aturan pihak perusahaan perkebunan atau pun perusahaan pertambangan punya akses jalan khusus perusahaan.

Namun berbeda dengan Perusahaan Perusahaan Batu Rizal Perkasa yang bergerak di bidang Perkebunan akses jalan nya menimpa pembangunan jalan usaha tani Desa Selaup Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam Papan plank sudah jelas Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Project- Forest Investment Program (FIP-I) Comunity-Focused Investment To Adrdress Defokstation and Forest Regradition.

Nama satker : Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan.

Nama Paket : Pembangunan Jalan Usaha Tani di wilayah KPH Kapuas Hulu Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Lokasi : Desa Selaup (Dusun Selaup) kecamatan Bunut hulu kabupaten Kapuas hulu

Tgl dan no kontrak : 14 September 2022, SPK 38/Kc-3/BPSKL-4/PSL-3/09/2022

Nilai kontrak: Rp. 487.575.000,-
Waktu pelaksana : 90 (sembilan puluh) hari kalender
Sumber Dana : DPA Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan Tahun Anggaran 2022

Kontraktor Pelaksana : CV. Tarisa
Konsultan Pengawas : PT. Trias Erisko Konsultan.
Awak media menghubungi bagian Humas PT. Batu Rizal Perkasa ( BRP ) melalui WhatsApp Ramadan mengatakan " kemaren saya ketemu pak Kades, beliau bilang sudah jelaskan,
mereka kita anjurkan ketemu pihak Desa, karena jika penjelasan kita saja tentunya tidak berimbang.ungkapnya lewat pesan WhatsApp. 

terus " Biar Kades yang jelaskan apakah pihak Desa komplaint atau mengijinkan,
silahkan konfirmasi ke kepala Desa, supaya abg juga ada bahan.

Mohon ijin jika ada aturan yang abg bilang dilanggar bisa disampaikan ke kita, supaya untuk perbaikan kita ke depan
kita juga kegiatan masih tahap buka bibitan, yang keluar masuk juga baru sepeda motor.

Bahkan kita bantu untuk timbunan beram jalan supaya lebih bagus,
dalam hal ini pihak Desa berterima kasih kepada PT. Batu Rizal Perkasa ( BRP ).

Karena setau saya jika sudah ada ijin dari Desa setempat itu bukan hal yang salah, tutur Humas BRP Rahmadan.

Kepala Desa Selaup Saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp tidak mau menjawab, selain itu juga awak media berupaya menelpon, hanya berdering namun tidak di angkat.

Penulis ( Red )

Belum ada Komentar untuk "Status Jalan Usaha Tani Desa Selaup Yang Dikerjakan Satker Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan Ujung Tahun 2022 Ditimpa kembali Oleh Perusahaan Batu Rizal Perkasa Untuk Akses Jalan Perusahaan Dengan Izin Kepala Desa Selaup"

Posting Komentar