DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Tentang Raperda Perusahaan Umum Daerah, Tirta Uncak Kapuas

Putussibau, Kalimantanpost.online.-
DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam rapat paripurna penyampaian jawaban/tanggapan Bupati Kapuas Hulu tentang Rancangan Peraturan Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Uncak Kapuas. Penyampaian jawaban/tanggapan Bupati ini diwakili oleh wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST., (22/2/2023).

Tentang PDAM mengenai:
1. Karyawan PN maupun Honorier PDAM sampai dengan saat ini berjumlah 70 orang yang terdiri dari karyawan tetap berjumlah 53 orang dan karyawan kontrak berjumlah 17 orang. Penerima Karyawan prinsipnya melalui seleksi sesuai dengan disiplin ilmu atau kompetisi yang dibutuhkan namun, Bapak mempertimbangkan asas efisiensi untuk kebutuhan tenaga dengan jumlah yang sangat terbatas dapat dengan mengangkat karyawan kontrak, yang sesuai dengan kompetisi yang dibutuhkan. 

2. Terhadap pemandangan umum fraksi Persatuan Bangsa yang disampaikan melalui juru bicaranya saudara Kevin Andreas; kami mengucapkan terima kasih atas apresiasinya terhadap peraturan tentang perusahaan umum daerah, di mana perusahaan ini telah banyak menunjukkan pembenahan jaringan baik di Ibukota Putussibau, daerah Kedamin maupun yang berdampak mendorong lajunya pertumbuhan ekonomi daerah dan itu wujud visi dan misi Pemerintah Kabupaten menuju Kapuas Hulu yang harmonis, energi yang bisa disebut hebat. 

3. Terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disampaikan melalui juru bicaranya saudara Antonius, S.H., dapat kami jelaskan sebagai berikut; Terhadap pertanyaan, berapa lama perbedaan serta percakapan 10 tahun dan berapa yang sudah disebutkan pemerintah daerah, sudah dijelaskan dalam jawaban terhadap pemandangan umum fraksi Partai Amanat Nasional dan di depan tadi Pak Antonius. 

4. Terhadap pemandangan umum fraksi Partai Demokrat yang disampaikan melalui juru bicaranya saudara Henry, dapat kami jelaskan sebagai berikut; bahwa tentang dampak pendapatan daerah dari perusahaan dan dampak terhadap masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu sudah dijelaskan dalam jawaban terhadap pemandangan umum dari fraksi partai PDIP. 

Apakah ada program baru yang dibuat perusahaan umum dan sebagaimana prosesnya kami jelaskan sebagai berikut; bahwa program kerja PDF Kabupaten Kapuas Hulu yang dinamakan Rencana Bisnis yang berlaku 5 tahun telah disusun dan telah disetujui oleh Bupati Kapuas Hulu untuk periode 2021-2025 setelah terbentuknya kedudukan Kapuas Hulu. Program Kerja atau Rencana Bisnis tersebut akan dilanjutkan terhadap kemenangan umum. 

Fraksi partai Golongan Karya yang disampaikan melalui juru bicaranya saudara Munawar, Amd., Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari fraksi partai Golongan Karya. Dengan adanya tentang perusahaan umum daerah di Kapuas Hulu ini untuk pengembangan kegiatan usaha selain pelayanan air bersih kepada masyarakat, diwujudkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat Kabupaten kapuas Hulu yang lebih baik, dan pelayanan jasa bagi masyarakat dibidang air bersih, serta untuk mempercepat pencapaian sasaran visi misi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menuju Kapuas Hulu hebat, dan langkah-langkah yang disiapkan oleh pemerintah daerah terhadap pelestarian sumber daya air dan tetap upayakan dalam menanggulangi dampak kekeringan sumber air. 

Dapat kami jelaskan sebagai berikut; bahwa secara umum di Kabupaten Kapuas Hulu tidak terjadi permasalahan debit sumber air secara signifikan. Sedangkan untuk langkah dan upaya terhadap pelestarian sumber daya air maka diperlukan upaya semua pihak untuk menjaga kelestarian sumber daya air di kawasan Sungai Kapuas dan anak sungai. Sekaligus menjawab pertanyaan dari pemandangan fraksi Partai Persatuan Pembangunan.


Penulis: Akon
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Tentang Raperda Perusahaan Umum Daerah, Tirta Uncak Kapuas"

Posting Komentar