Seorang Pria di Desa Nanga Mahap Tenggelam Pada Saat Mencari Ikan

Sekadau, Kalimantanpost.online.-
Pada hari Rabu, 11 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB di Polsek Nanga Mahap mendapat Laporan adanya warga yang Tengelam pada saat mencari ikan dengan cara Nyemotet/Menyelam.

Adapun Identitas Korban adalah:
Nama : RUSLAN
Jenis kelamin : Laki - laki
TTL : Nanga Mahap, 02 Mei 1982
Agama : Islam
Alamat : RT/RW 05/03 Dusun Tanjung Desa Nanga Mahap Kec. Nanga Mahap Kab. Sekadau

Saksi-saksi:
1. LAKOM
Lahir di Nanga Koman, Laki-laki, 53 thn, Islam, Petani/pekabun, RT.005/RW.003, Dusun Tanjung, Desa Nanga Mahap, Kec. Nanga Mahap, Kab. Sekadau.
2. SANDI RAMDANI
Lahir di Baa, Laki-laki, 19 thn, Islam, Pelajar/Mahasiswa, RT.001/RW.004, Dsn Baa, Desa Tamang, Kec. Nanga Mahap, Kab. Sekadau.

Kronologis Kejadian:
Pada hari Rabu, 11 Januari 2023 sekira pukul 20.00 WIB korban bersama 4 rekan lainnya berangkat dari rumah menuju Sungai Batu Tebalik Pulau Sari Dsn. Riam Batang Ds. Nanga Suri, guna mencari ikan dengan cara Nyemotet/menyelam.

Setelah sampai di sungai korban bersama rekannya langsung menyelam, setelah beberapa waktu rekan korban naik ke permukaan sungai tetapi sdr. Ruslan alias Lan tidak ada dan hanya ditemukan satu buah Senter milik korban yang sudah terapung.

Sekira pukul 22.00 WIB rekan Korban Melapor kepada Kades bahwa Ruslan tengelam. 

Kapolsek beserta personil Polsek, Personil Koramil, Kades Nanga Mahap serta dibantu warga sekitar langsung menuju TKP guna mencari Korban dengan sampan.

Pada hari Kamis 12 Januari 2023, sekira Pukul 06.30 WIB setelah kembali dilakukan pencarian ulang, kemudian korban ditemukan berjarak ±15 Meter dari korban pertama kali menyelam, kedalaman sungai sekira 1,5 Meter, dan korban dalam keadaan Meninggal dunia.

Tindakan yang telah dilakukan:
1. Mendatangi TKP, Mendatangi keluarga yang kemudian pihak keluarga menolak untuk dilakukan Autopsi terhadap korban.
2. Mencatat data saksi-saksi
3. Mengamankan barang-barang milik korban berupa alat pencari ikan semotet dan senter kepala.
4. Melakukan Pemeriksaan Saksi-saksi yang mengetahui sehingga korban hilang di sungai.
5. Melaporkan kepada Pimpinan.

Jenazah telah dilakukan Visum luar. Pihak keluarga menolak jenazah untuk dilakukan Autopsi dan telah menandatangani BA Penolakan Autopsi. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan bahwa jenazah murni kecelakaan.


Penulis: Tomo
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Seorang Pria di Desa Nanga Mahap Tenggelam Pada Saat Mencari Ikan"

Posting Komentar