DPC GMNI Sintang: Tolak Perpanjang Masa Jabatan KADES Untuk Kepentingan Pribadi

Sintang, Kalimantanpost.online.-
Dewan Pimpinan Cabang Gerakkan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sintang menolak dan mengecam keras aksi yang dilakukan oleh beberapa orang kepala desa Tersebut.

Dengan adanya Isu/wacana memperpanjang masa jabatan kepala desa 6 tahun menjadi 9 Tahun, mendapatkan respon dari berbagai pihak. Termasuk dari ketua DPC GMNI SINTANG Bung Aryas yang mengkritik aksi ratusan kepala desa.

Menurut Aryas Efatha, Ketua DPC GMNI Sintang, penambahan masa jabatan Kapala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun merupakan suatu penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat banyak.

Beliau juga mengatakan menambah masa jabatan kepala desa menjadi 9 Tahun merupakan awal dari kemunduran demokrasi, karena dengan hal tersebut pemimpin akan bertele-tele untuk membangun desa.

Kami juga mengkritik keras beberapa oknum kepala desa yang hanya mengatasnamakan kepentingan masyarakat melainkan kepentingan adalah untuk kepentingan pribadi dan keluarganya saja.
 
"Jikalau seorang pemimpin yang benar-benar membangun desanya 3 - 5 tahun saja sudah bisa membuat kemajuan, Nah sembilan tahun masa jabatan untuk apa? Kalau tidak untuk kepentingan individu," Ujar Bung Aryas Efatha.

GMNI Sintang sepakat untuk Tolak Perpanjang masa jabatan KADES dan mengingatkan pemerintah untuk bisa mempertimbangkan masalah ini karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak.


Penulis: Daniel
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "DPC GMNI Sintang: Tolak Perpanjang Masa Jabatan KADES Untuk Kepentingan Pribadi "

Posting Komentar