Proyek Pembangunan Gedung UPT KPH wilayah Sanggau Timur' Mangkrak, APH Harus Segera Tindak Amankan Uang Negara

Sanggau, Kalimantanpost.online -  Pembangunan Gedung Kantor UPT KPH Wilayah Sanggau Timur dengan No kontrak 027/56/SPK/ LHK/ PPKOM / 2022, Mangkrak, Berujung ribut Sampai ke Pengaduan Polres Sanggau, 2 Laporan Pengaduan Satu di bagian Tipikor dan satu bagian di Pidum dugaan Penipuan.
Itukan paket saya, direktur utama Syarif Sabaruddin Harfani alias fani CV.Serumpun Padi, begitu keluar kredit kontruksi akan kasih kami rupanya itu dia kerja sendiri.keluh Lotok.

Lotok mengatakan " Awal cerita proyek diminta buat penawaran di bayar, SKTK kami bayar, dukungan alat kami bayar, yang buat penawaran itu saudara Maulidin. 

Yang punya CV itu si Sharil alias Dedi, Dedi itu kan yang megang duit sama direktur si Fani yang mengendalikan semua, tutur Lotok.

Berjalannya waktu, kami diminta seratus juta rupiah untuk pengamanan di dalam lewat ATM ada bukti transfernya ungkap Lotok. 

Menang lah tender itu proyek UPT KPH Wilayah Sanggau Timur, bekerja lah kami pihak yang dijanjikan kegiatan, tukang, material kami bon jatuh lah nilai belanja mencapai 80 juta lebih. 

Ada si Dedi kasi cuma di angka 30 juta lah, itu untuk DP tukang, karena uang kredit kontruksi udah keluar uang itu tidak diberikan kepada pelaksana/ kami, di of lah pekerja itu sementara, sampai 3 kali di palang di hentikan sementara pekerjaan tersebut untuk proses mediasi Upaya komunikasi kembali sama si Dedi tidak ada niat baik. 

Sampailah si Dedi itu menggadaikan cek biro ke Marjoni alias ozon untuk menanggulangi proyek itu, datang lah si Ozon hampir sampai ribut anak buah Ozon nampak kerja lagi . 

Berjalan waktu Ozon juga ditipu cek biro kosong, dilaporlah ke bagian Reskrim Sanggau yang posisi saya itu lapor di Tipikor ada dua laporan, tutur Lotok.

Lanjut Latok mengatakan " Uang 100 juta saya minta ke maulidin kembalikan dengan itikad baik untuk material 80 juta lebih sampai sekarang belum ada Niat baiknya.pinta Lotok.

Seperti itu lah alur cerita nya. Sampai pembangunan kantor UPT KPH Sanggau Timur Mangkrak

Saat di hubungi melalui WhatsApp PPK nya bapak Ismail menyatakan " Sudah putus kontrak, sekarang kami kembali kan proses di Pokja utk kelanjutannya,
Lagi diproses di Pokja pemilihan utk kelanjutannya.Iya, proses selanjutnya dari kami ke Pokja pemilihan utk memilih penyedia utk melanjutkan nya
Tugas PPK itu yg melakukan kontrak

Terkait ada anggaran pengamanan kedalam, awak media juga mengkonfirmasi kepada Ismal selaku PPK kegiatan Proyek UPT KPH Sanggau Timur ungkapnya, " Ini fitnah, dan saya udah di BAP oleh polres sanggau, bahkan mereka menanyakan apakah saya mau tuntut balik, sebenarnya ingin Sy tuntut balik tapi karena waktu yg terlalu menyita Krn paketnya bukan hanya ini jadi saya tidak sempat utk menuntut balik
Dan perlu di ketahui bang, proses tender bukan di PPK, PPK hanya melakukan kontrak apabila ada pemenang tender yg dikeluarkan dari Pokja pemilihan.

Direktur CV Serumpun Padi Syarif Sabaruddin Harfani alias fani saat di konfirmasi melalui WhatsApp mengatakan" Putus Kontrak 🙏🙏, EMG knapa...? Dapat nmor saya dari mna....? Ndk knal, Itu urusan interent laa saya ndk bisa jelas kan 🙏🙏🙏.

Script Analisa Lembaga TINDAK.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga TINDAK saat dimintai Analisanya tentang Kisruh Proyek Pembangunan Gedung Kantor UPT KPH wilayah Sanggau Timur' Mengatakan " bahwa Sudah Ada Gejala Perbuatan Melawan Hukum yang mesti didalami oleh Aparat Penegak Hukum Tipikor di kegiatan Proyek tersebut, mengingat Indikator Kejahatannya Sudah terlihat.

Menurut Yayat lagi bahwa aksi saling Lapor sudah Menggambarkan Adanya Indikasi Korupsi yang sudah terjadi dan Indikatornya perbuatan Melawan Hukum Sudah jelas, mestinya Aparat Penegak Hukum Cepat Tanggap dalam menyikapi Masalah yang Sudah Timbul tersebut, kata yayat.

Yayat meminta Penegak Hukum Tipikor mesti Menyikapi Masalah yang Sudah terjadi, Menjadi Pintu Masuk untuk dimulainya Penyidikan Korupsi Yang mana Unsur Unsur Korupsi sudah Ada.

Penulis  : STEPANUS
Editor     : Lisa

Belum ada Komentar untuk "Proyek Pembangunan Gedung UPT KPH wilayah Sanggau Timur' Mangkrak, APH Harus Segera Tindak Amankan Uang Negara "

Posting Komentar