Polresta Pontianak Laksanakan Kegiatan Pelatihan Etika Komunikasi Pelayanan Publik

Pontianak, Kalimantanpost.online.-
Dalam upaya peningkatan kemampuan personel, Polresta pontianak menggelar pelatihan etika komunikasi pelayanan pubik bertempat di Harris Hotel pontianak sabtu, 10/12/ 2022.

Kegiatan pelatihan etika komunikasi pelayanan publik ini dibuka langsung oleh wakapolresta pontianak AKBP Natalia Budi Darma, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya wakapolresta menjelaskan pelatihan Etika komunikasi pelayanan publik ini sangat diperlukan oleh personil polri yang melakukan pelayanan kepada masyarakat, karena nilai baik tidaknya sebuah layanan seringkali dilihat dari bagaimana cara petugas memberi layananan dalam berkomunikasi dengan pengguna layanan, yang dimana keterampilan komunikasi harus dimiliki dan dikuasai dengan baik oleh setiap petugas tegas AKBP Budi Darma.

Selain itu juga kegiatan ini dihadiri oleh kasat lantas polresta pontianak Kompol Aulia Hadiputra, dan diisi pemateri dari BPSDM Prov Kalbar  Drs. Zaniar Aswandi, MT., M.sc., dan Bpk Surya Warsa, S.IP., Msi., serta diikuti sejumlah personel yang terlibat pelayanan baik pada satuan Polres, Polsek dan SPKT Polresta Pontianak.

Wakapolresta menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan langkah Polresta Pontianak dalam rangka peningkatan kemampuan.

“Pelatihan ini dilakukan guna peningkatan kemampuan sehingga personel Polresta Pontianak menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat."

Sementara itu, pemateri menyampaikan bahwa sebagai garda terdepan pelayanan, aparat kepolisian harus membiasakan 5S yakni senyum, sapa, salam, sopan, dan santun.

“Masyarakat itu melihat polisi malu dan rindu, dengan kebiasaan 5S, semoga masyarakat yg dilayani polisi bisa menjadi harmonis dan makin nyaman,” terangnya dalam pemaparannya pelatihan tersebut.

Sambungnya, masyarakat malu itu, karena masyarakat malas berurusan dengan polisi, tetapi rindu didekati polisi sebagai pengayom di tengah-tengah masyarakat.

“Tuntutan masyarakat terhadap polisi itu harus ramah dan nyaman. Mereka enggak mau tahu polisi itu ada masalah apa, yang penting, ketika meminta dilayani harus baik dengan senyuman," jelasnya.

Selain 5S, seorang polisi juga, harus memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik dan memahami psikologi.

“Polisi itu harus memahami psikologi, ada yang harus tegas, ada pula yang harus dihadapi dengan lemah lembut. Jika seorang polisi memahami karakter ini, saya yakin, ada interaksi yang ideal, dan polisi jadi pengayom masyarakat berjalan sebagaimana yang diinginkan,” tuturnya.

Pada pelatihan itu, juga dipaparkan pentingnya media sosial sebagai sarana komunikasi kepada masyarakat yang disampaikan.


Sumber: Humas Polda Kalbar
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Polresta Pontianak Laksanakan Kegiatan Pelatihan Etika Komunikasi Pelayanan Publik"

Posting Komentar