Korban Tabrak Lari Warga Dusun Baya Meninggal Dunia. Keluarga Korban Minta Pelaku Tabrak Lari Menyerahkan Diri atau Kami Akan Lakukan Cara Lain

Bengkayang, Kalimantanpost.online.-
Telah terjadi laka lantas atau kasus tabrak lari di jalan lintas Sanggau Ledo. Sekitar area Sebopet (Rangkang), Kelurahan Bumi Sebalo, Kabupaten Bengkayang. Kejadian itu pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2022, sekitar pukul 23.00 Wib.

Korban tabrak lari tersebut merupakan warga Dusun Baya, Desa Rodaya, Kecamatan Ledo, Kabupeten Bengkayang, bernama (Edi) berusia kurang lebih 39 tahun.

Menurut keterangan dari salah satu keluarga korban (Timotius Taim) ketika diwawancarai awak media ini, pelaku tabrak lari menggunakan mobil yang diperkirakan menuju arah ke Sanggau Ledo.

Atas kejadian ini keluarga korban yang diwakili oleh pak Timotius Taim meminta pelaku tabrak lari secepatnya bertanggung jawab atas perbuatannya dan keluarga menjamin tidak akan ada main hakim sendiri jika pelaku punya etikad baik untuk bertanggung jawab.

Selain itu, keluarga meminta kepada pihak yang berwenang membantu mengurus kasus ini, yaitu pihak Polres Bengkayang (Polantas) agar menyelidiki dan mencari pelaku tabrak lari tersebut.


Penulis: Tomo
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Korban Tabrak Lari Warga Dusun Baya Meninggal Dunia. Keluarga Korban Minta Pelaku Tabrak Lari Menyerahkan Diri atau Kami Akan Lakukan Cara Lain"

Posting Komentar