Edukasi Peraturan Lalu Lintas, Kasat Lantas dan Kubu Raya: Ajarkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Kubu Raya, Kalimantanpost.online.-
Satuan Lalu Lintas Polres Polres Kubu Raya melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak, yaitu memperkenalkan peraturan lalu lintas kepada anak usia dini di Paud Sungai Ambawang, Kecamtan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (11/12/22).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU Apit Junaedi bersama anggota. Pada kegiatan ini anak-anak berkesempatan belajar bersama tentang rambu lalu lintas. 

"Kegiatan ini merupakan program edukasi Polri untuk menanamkan secara dini tentang tata tertib berlalu lintas dan sopan santun di jalan raya kepada para anak-anak Paud, ungkap Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU Apit Junaedi.

“Jadi penanaman dan pemahaman tentang tertib berlaku lintas ini penting sejak dini, sehingga saatnya nanti mereka ini semakin dewasa sudah bisa memahami. Kemudian, anak-anak ini nantinya juga dapat mengingatkan orangtuanya saat berkendara,” katanya.

"Alhamdulillah, anak-anak terlihat cepat akrab dengan personel kami, ke depan diharapkan tidak ada lagi yang menganggap Polri adalah hal yang menakutkan. Polri adalah sahabat anak, sahabat Masyarakat dalam mewujudkan ketertiban lalulintas dan Kamseltibcarlantas, dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan, tutupnya.


Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Polda Kalbar
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Edukasi Peraturan Lalu Lintas, Kasat Lantas dan Kubu Raya: Ajarkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini"

Posting Komentar