Babinsa dan Babinkamtibmas Mediasi Warga Sengketa Tanah

Boyolali, Kalimantanpost.online.-
Babinsa Koramil 10/Sambi Kodim 0724/Boyolali Serma Dewa Gde Japa bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sambi Bripka Tri Suranto membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di Dukuh Tegal Desa Glintang Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali. Sabtu (31/12/22).

Pada kesempatan ini Babinsa Serma Dewa Gde Japa mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.

Babinsa juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak pemerintah Desa.

“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir disini untuk mendampingi pemerintah desa memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.


Penulis: Agus Kemplu
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Babinsa dan Babinkamtibmas Mediasi Warga Sengketa Tanah"

Posting Komentar