Antisipasi Laka Lantas, Ini Yang Dilakukan Polsek Pengkadan

Kapuas Hulu, Kalimantanpost.online.-
Dalam rangka antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, personil Polsek Pengkadan melaksanakan pemasangan spanduk Peringatan bagi Pengguna Jalan Raya di Dusun Sulang Desa Martadana Kecamatan Pengkadan, Kamis (15/12/2022).

Spanduk tersebut di pasang di beberapa titik Jalan Lintas Selatan yang dianggap rawan sering terjadi kecelakaan yakni di Jalan Lintas Selatan Desa Martadana dan Desa Buak Limbang Kecamatan Pengkadan.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kapolsek Pengkadan Ipda Adi Kosasih mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan kepada pengguna jalan tersebut dilakukan untuk memberikan Peringatan kepada pengendara agar dapat menghindari Kecelakaan Jalan Raya yang disebabkan oleh Jalan berlubang.

"Untuk menciptakan Kamseltibcarlantas kami berinisiatif untuk memasang himbauan atau peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini Ipda Adi Kosasih juga mengharapkan kepada pengguna jalan raya untuk mematuhi segala peraturan di jalan raya seperti tidak menggunakan Handphone saat berkendara, menggunakan Helm serta melengkapi surat-surat Kendaraan.
 
"Mari kita tertib dalam berlalulintas agar kita semua terhindar dari kecelakaan," pesan Ipda Adi Kosasih


Sumber: Humas Polres Kapuas Hulu/Polda Kalbar
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Antisipasi Laka Lantas, Ini Yang Dilakukan Polsek Pengkadan "

Posting Komentar