Wujudkan Pelayanan Prima, Kapolres Kayong Utara Sidak Ruang Pelayanan Publik

Kayong Utara,Kalimantanpost.online.
Mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.Ik., melakukan inspeksi mendadak (sidak) disatuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM, Samsat dan Ruang Pelayanan SKCK. Selasa (1/11/22).

Kapolres didampingi pejabat utama juga melakukan pengecekan di ruang pelayanan publik seperti di SKCK, Psikologi untuk penerbitan SIM dan Ruang uji Teori (Tes Afis).

Dalam sidaknya, Kapolres terlihat berdiskusi kepada personel. Kapolres meminta pelayanan publik saat ini harus meninggalkan budaya lama yang tidak baik. Pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri," tegas Kapolres.

Polri, kata AKBP Arief, saat ini terus mewujudkan pelayanan publik yang prima. Ia pun mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si. terkait dengan dinamika situasi saat ini.
Penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat, raih kembali kepercayaan masyarakat. Tidak ada lagi praktek pungli dalam tugas pelayanan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan sesuai Undang-Undang agar ini dipedomani oleh seluruh jajarannya, Jelasnya. 

Jangan ada pelanggaran karena pelanggaran dalam bentuk apapun pasti ada sangsinya, ini harus kita hindari serta menerapkan 3S (senyum, sapa dan salam) dalam memberikan pelayanan,” tambah Kapolres.


Sumber: Humas Polres Kayong Utara/Polda Kalbar
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Wujudkan Pelayanan Prima, Kapolres Kayong Utara Sidak Ruang Pelayanan Publik"

Posting Komentar