Satu Kursi DPRD Belitang pindah ke Daerah Pemilih Sekadau Hilir Satu, Kinerja KPU Sekadau di Pertanyakan Masyarakat Belitang

Sekadau, Kalimantanpost.online - Tiga kecamatan di belitang merasa di rugikan pengurangan 1 Kursi DPRD oleh KPU Sekadau.

Mengacu pada Surat KPU dengan Nomor: 137/PL.01.3-PU/6192/2022.
Tentang rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Sekadau dalam pemilu tahun 2024. Hal ini apa permasalahan hingga 1 Kursi DPRD di pindahkan ke daerah pemilihan Sekadau 1. 

Timbul pertanyaan..?Apa kah Masyarakat 3 kecamatan di belitang banyak yang mati kena Covid 2 tahun yang lalu atau di Belitang tidak ada yang umur pemudanya bertambah diatas 17 tahun ...?
Terkait Pengurangan Satu kursi DPRD di 3 kecamatan, Belitang Hilir, Nanga Belitang dan Belitang Hulu Balai Sepuak yang pindah ke daerah pemilihan Sekadau 1 oleh KPU Sekadau Sepertinya janggal Bukan kerena perhitungan jumlah Suara pemilih yang terjadi pertimbangan adalah masyarakat kecamatan Belitang hilang 1 kursi DPRD.

Seharusnya bertambah bukan malah di kurangi, Mustahil Masyarakat 3 kecamatan Belitang Hilir, Nanga Belitang dan Belitang Hulu tidak bertambah jumlah pemilihnya.

Di lihat dalam isi surat KPU tersebut jumlah pemilih dapil 1 Sekadau Hilir 69.855  Penduduk Kemudian dapil 2 Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Mahap berjumlah 86.791  penduduk dan daerah pemilihan 3 Belitang Hilir, Nanga Belitang, dan Belitang Hulu berjumlah 59.614 penduduk.

Kalau di gabungkan jumlah semua Suara pemilih dikabupaten Sekadau mencapai 216.260 Penduduk sudah sepantas dan layak ada penambahan Kursi DPRD bukan malah di kurangi.

Di perbandingan dengan daerah kabupaten lain ada yang jumlah DPRD 35 anggota. Toh kenapa KPU Sekadau tidak menerapkan hal itu atau meminta jatah penambahan Kursi di DPRD kabupaten Sekadau kerena sudah layak dengan jumlah pemilih yang mencapai target.

Seharusnya dengan jumlah pemilih lebih dari dua ratus ribu penduduk, 5 kursi Penambahan sangat lah pantas.

Ada apa kinerja KPU Sekadau tidak merealisasikan namun seperti pemindahan satu kursi DPRD Daerah pemilihan 3 Belitang di pindah kan ke daerah pemilihan Sekadau 1 dengan alasan jumlah pemilih lebih banyak tanpa mempertimbangkan efek dan kecemburuan sosial masyarakat di tiga kecamatan Belitang Hilir, Nanga Belitang dan Belitang Hulu Balai Sepuak.

KPU Sekadau harus mengkaji ulang terkait pemindahan satu kursi DPRD dapil 3 Belitang ke dapil 1 Sekadau.

Terus KPU Sekadau Harus mengajukan Penambahan 5 kursi DPRD Kabupaten Sekadau kerena sudah pantas dan layak dengan jumlah penduduk lebih dari dua ratus ribu.

Penulis. : Stepanus

Belum ada Komentar untuk "Satu Kursi DPRD Belitang pindah ke Daerah Pemilih Sekadau Hilir Satu, Kinerja KPU Sekadau di Pertanyakan Masyarakat Belitang "

Posting Komentar