MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS MELALUI DIGITALISASI PERTANIAN

Hulu Sungai Utara, Kalsel Kalimantanpost.online - Teknologi digital pada pertanian dapat didefinisikan sebagai penerapan teknologi informasi dan komunikasi melalui gawai, jaringan, jasa dan aplikasi pada sektor pertanian. 

Tujuan penggunaannya adalah untuk membantu para pelaku sektor pertanian dalam mengambil keputusan dan memanfaatkan sumber daya (Bank Dunia, 2020).

Kehadiran teknologi digital pertanian seperti TaniHub yang menghubungkan petani langsung dengan konsumen dapat mempersingkat rantai pasok. 

Para petani dapat mengurangi ketergantungan pada tengkulak.  

Selama ini, petani lebih banyak menjual hasil pertanian dalam jumlah besar ke tengkulak. 

 Hal ini yang menyebabkan petani tidak memiliki daya tawar yang kuat untuk menentukan harga produsen. 

Di samping itu, petani juga memiliki akses terhadap informasi harga komoditas di pasaran yang akurat dan transparan. 

Digitalisasi memungkinkan diterapkan dari hulu (on farm) hingga hilir (off farm) yang terintegrasi. 

Penggunaan teknologi artificial intelligence, robot, internet of things, drone, blockchain dan analisis big data memiliki potensi diterapkan dalam pertanian.

Menurut laporan Bank Dunia (2020) kehadiran teknologi digital dapat meningkatkan pengetahuan teknis petani, memungkinkan perhitungan penggunaan pupuk, bibit, atau input pertanian lain secara lebih efisien.

Dan meningkatkan pengambilan keputusan petani berdasarkan informasi mengenai cuaca, pengelolaan tanaman, kondisi pasar, ataupun data ternak. 

Sayangnya, saat ini jumlah petani yang dapat menikmati manfaat tersebut masih terbatas. 

Kebanyakan teknologi digital pertanian memiliki pengguna kurang dari 10.000 pengakses. 

Artinya, jutaan petani masih belum memiliki akses terhadap teknologi digital pertanian. 

Hal ini dikarenakan masih banyaknya tantangan mendasar yang menghalangi petani untuk menggunakan teknologi digital pertanian yang mutakhir.

Tantangan utama sulitnya melakukan transformasi digital di pertanian adalah mayoritas petani di Indonesia tidak mengenyam pendidikan tinggi yang berakibat penguasaan petani terhadap operasional dan pengembangan teknologi sangat rendah. 

Selanjutnya belum diprioritaskannya adopsi teknologi digital di sektor pertanian oleh pemerintah. 

Hal ini terlihat dari Rencana Strategis Kementerian Pertanian (Kemtan) 2020-2024 yang belum secara spesifik menjabarkan strategi untuk adopsi teknologi digital (MercyCrops & Rabobank, 2020). 

Serta rendahnya literasi digital petani. Mayoritas petani Indonesia merupakan lulusan sekolah dasar yang rata-rata berumur lebih dari 45 tahun.

Jadi, langkah pertama yang perlu di perhatikan oleh stakeholder pertanian apabila akan meningkatkan produktivitas pertanian melalui transformasi digital adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. 

Dimulai dari penyediaan infrastruktur dasar teknologi informasi secara merata di wilayah pedesaan, peningkatan pelatihan penggunaan teknologi mekanisasi dan teknologi digital pertanian, serta investasi pendidikan dasar dan menengah pertanian.

Digitalisasi pertanian pada dasarnya berpotensi sangat baik untuk diterapkan di Indonesia, tinggal bagaimana kita mengubah pola pikir guna memaksimalisasi dan mendayagunakan era digital ini sebaik mungkin.

Penulis : Husnawiyah, Mahasiswa Prodi Agribisnis, STIPER Amuntai.
Editor.   : Lisa

Belum ada Komentar untuk "MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS MELALUI DIGITALISASI PERTANIAN"

Posting Komentar